7 Kali Geser APBD 2026, Pemprov Jabar Jelaskan Tujuannya
Di tengah kritik legislatif, terkait berulangnya pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Di tengah kritik legislatif, terkait berulangnya pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan tata kelola keuangan daerah tetap berada di jalur yang benar.
Bahkan, Pemprov Jabar mengklaim memiliki Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tertinggi di Indonesia. Meski DPRD Jawa Barat mengkritisi telah terjadi tujuh kali pergeseran anggaran sepanjang tahun berjalan tanpa komunikasi.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman memastikan, seluruh proses pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyebut capaian IPKD Jawa Barat saat ini mencapai 87,3 persen dan menjadi yang tertinggi secara nasional.
"Alhamdulillah berkat kontribusi semua pihak indeks pengelolaan keuangan daerah yang menjadi standar, yang menjadi acuan rujukan pengelolaan keuangan daerah Jawa Barat menembus (angka) 87,3, salah satu yang terbaik, tertinggi di Indonesia," ujar Herman, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, seluruh pergeseran APBD dilakukan berdasarkan kebutuhan riil pemerintahan untuk menjamin pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan. Ia menepis anggapan bahwa perubahan anggaran dilakukan di luar koridor aturan.
"Itu kami lakukan sesuai ketentuan, ya tentunya sesuai dengan Permendagri tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, dan tidak ada motif lain kecuali kebutuhan mendesak untuk memastikan pelayanan dasar di Pemda Provinsi Jawa Barat dapat dilaksanakan dengan baik," ucapnya.
Ia juga menegaskan, setiap pergeseran anggaran telah dikomunikasikan kepada pimpinan DPRD Jawa Barat sehingga prosesnya dilakukan secara terbuka.
"Dan semua pergeseran itu disampaikan oleh Pak Gubernur ke pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat. Jadi semua kami lakukan secara transparan dan insyaallah akuntabel," katanya.
Herman menjelaskan, capaian IPKD Jawa Barat ditopang sejumlah indikator penting. Di antaranya keselarasan antara perencanaan dan penganggaran, pemenuhan mandatory spending untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta optimalisasi penyerapan anggaran yang dievaluasi secara berkala.
Selain itu, konsistensi memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan juga menjadi faktor yang mendongkrak penilaian pengelolaan keuangan daerah. Jawa Barat tercatat telah mengantongi 15 kali opini WTP.
"Dan yang tidak kalah penting adalah transparansi pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, ya tentu sampai dengan penggunaan atau pelaksanaannya," ujarnya.
Tak hanya itu, tingkat kemandirian fiskal Jawa Barat yang mencapai sekitar 63 persen disebut menjadi salah satu kekuatan utama dalam menjaga kesehatan APBD di tengah berbagai kebutuhan pembangunan.
"Terakhir, ini menyangkut ya kapasitas fiskal terutama kemandirian APBD Provinsi Jawa Barat. Jadi 63 persen kurang lebih kemandirian fiskal kita, dan APBD 2026 kami kelola dengan baik," ungkapnya.
Sebelumnya, DPRD Jawa Barat menilai capaian kinerja keuangan yang baik harus dibarengi tata kelola komunikasi yang lebih kuat. Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono menegaskan lembaganya menemukan sejumlah pergeseran APBD yang tidak disertai penyampaian hasil pergeseran kepada DPRD.
“DPRD Jawa Barat mencatat bahwa telah terjadi beberapa kali pergeseran APBD tanpa penyampaian hasil pergeseran kepada DPRD Jawa Barat. Ke depan, mekanisme tersebut diharapkan dapat diperbaiki melalui komunikasi yang lebih intensif antara Gubernur Jabar, TAPD, dan DPRD Jawa Barat,” ungkapnya.
Menurut Ono, DPRD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, setiap kebijakan strategis yang berkaitan dengan pengelolaan APBD harus dikomunikasikan secara memadai agar tidak memunculkan multitafsir dalam pelaksanaannya.
"Kebijakan strategis yang berkaitan dengan APBD perlu dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman," katanya.***
Editor : JakaPermana

