Pemprov Jabar Waspadai Dampak Rencana Pemindahan Gaji ASN ke Bank Himbara
Pemprov Jabar belum menerima keputusan resmi soal pemindahan payroll ASN ke Himbara. Kebijakan ini dinilai berpotensi berdampak pada kinerja bank bjb.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat, terkait isu pemindahan layanan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Meski demikian, kebijakan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kinerja perbankan daerah, termasuk bank bjb.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Adi Komar mengatakan, hingga kini belum ada informasi resmi yang diterima Pemprov Jabar mengenai rencana tersebut.
"Saya pribadi belum dapat informasi itu," ujar Adi, Jumat (4/9/2026).
Adi menegaskan, pemerintah daerah juga belum menerima surat edaran, petunjuk teknis, maupun undangan pembahasan dari pemerintah pusat yang berkaitan dengan pengalihan payroll ASN.
"Belum," katanya.
Menurutnya, jika kebijakan itu benar-benar diberlakukan secara nasional, dampaknya tidak hanya menyangkut mekanisme pembayaran gaji pegawai, tetapi juga berpotensi memengaruhi aktivitas bisnis perbankan daerah yang selama ini mengelola transaksi ASN.
Ia menjelaskan, sistem payroll menjadi salah satu sumber perputaran dana yang berkontribusi terhadap performa lembaga keuangan. Sebab itu, perpindahan rekening pembayaran gaji ASN dapat berpengaruh terhadap indikator kinerja bank.
"Ya, otomatis pasti ada dampak, karena kalau perbankan kan hitungnya dari performanya, dari uang masuk, dari aktivitas keuangan," katanya.
Meski mengakui adanya potensi dampak, Adi belum dapat mengukur sejauh mana pengaruh kebijakan tersebut terhadap bank daerah. Pemprov Jabar, kata dia, masih menunggu kejelasan regulasi dan skema pelaksanaannya dari pemerintah pusat.
"Lebih detailnya lagi saya perlu cek lagi nanti bagaimana rule-nya pusat, aturan pusat seperti apa, arahan pusat seperti apa," tuturnya.
Sampai saat ini, Pemprov Jabar belum mengambil sikap khusus terkait isu pemindahan payroll ASN tersebut. Pemerintah daerah masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat, sebelum melakukan kajian lebih lanjut mengenai konsekuensi yang mungkin timbul terhadap sektor perbankan daerah, khususnya bank bjb.
Editor : Ahmad Sayuti

