Farhan Tegaskan PKL Cibeunying Ditertibkan Dulu, Baru Dikelola Bersama
Pemkot Bandung menata PKL di empat kecamatan hingga akhir 2026. Kawasan kuliner Cibeunying akan ditertibkan sebelum masuk skema pengelolaan bersama.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung tidak selalu berujung pada pembongkaran. Salah satu kawasan yang menjadi sasaran penataan adalah kawasan kuliner Cibeunying yang akan lebih dulu ditertibkan sebelum masuk tahap pengelolaan bersama.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, masih banyak titik PKL di Kota Bandung yang perlu ditata. Kawasan strategis di sekitar Gedung Sate menjadi salah satu prioritas melalui kolaborasi Pemerintah Kota Bandung dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Masih banyak titik yang harus ditata. Yang paling utama adalah kolaborasi pemerintah kota dengan pemerintah provinsi di titik-titik strategis sekitar Gedung Sate,” kata Farhan, Kamis (3/9/2026).
Empat Kecamatan Jadi Sasaran Penataan PKL
Farhan menjelaskan, Penataan PKL mencakup sejumlah wilayah di sekitar kawasan strategis tersebut. Empat kecamatan menjadi sasaran, yakni Kecamatan Coblong, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kecamatan Cibeunying Kidul, dan Kecamatan Sumur Bandung.
Penataan PKL tersebut ditargetkan tidak berlanjut hingga 2027. Bandung'>Pemkot Bandung menargetkan seluruh rangkaian penataan dapat diselesaikan pada akhir 2026.
“Wilayah yang menjadi bagian dari penataan antara lain Kecamatan Coblong, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kecamatan Cibeunying Kidul dan Kecamatan Sumur Bandung,” ucapnya.
Cibeunying'>PKL Cibeunying Ditertibkan Sebelum Dikelola Bersama
Kawasan kuliner Cibeunying juga masuk dalam rencana penataan. Namun, pendekatan yang disiapkan bukan langsung membongkar aktivitas PKL yang selama ini berjalan di kawasan tersebut.
Farhan menyebut kawasan kuliner Cibeunying akan dikelola setelah melalui proses penertiban. Skema tersebut dinilai dapat memberikan ruang bagi penataan kawasan sekaligus memastikan aktivitas usaha dapat diarahkan melalui pola pengelolaan bersama.
Ketika ditanya apakah skema tersebut berarti PKL tidak langsung dibongkar, Farhan menegaskan tetap ada tahapan penertiban sebelum pengelolaan dilakukan.
“Bukan. Akan ditertibkan terlebih dahulu, baru kemudian dikelola bersama,” ujar dia.
Skema Pengelolaan Masih Dikomunikasikan
Farhan menambahkan, skema pengelolaan kawasan kuliner Cibeunying masih akan dikomunikasikan lebih lanjut. Pembahasan tersebut diharapkan dapat memperjelas pola pengelolaan setelah proses penertiban dilakukan.
“Nanti akan saya komunikasikan lebih lanjut,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, penataan Bandung'>PKL Kota Bandung diarahkan tidak sebatas menghilangkan aktivitas usaha di ruang publik. Kawasan yang menjadi sasaran penataan juga disiapkan untuk masuk dalam pola pengelolaan sehingga aktivitas kuliner dapat berlangsung secara lebih teratur.
Penataan PKL Ditargetkan Rampung Akhir 2026
Farhan menegaskan penataan di sejumlah kecamatan tersebut ditargetkan berjalan hingga akhir 2026. Kawasan sekitar Gedung Sate menjadi salah satu titik strategis yang mendapat perhatian karena membutuhkan kolaborasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi.
“Dengan kawasan sekitar Gedung Sate, menjadi salah satu titik strategis yang mendapat perhatian kami melalui kolaborasi pemerintah kota dan pemerintah provinsi,” tandas dia.
Dengan target tersebut, Bandung'>Pemkot Bandung berupaya menata keberadaan PKL sekaligus mencari pola pengelolaan yang dapat membuat aktivitas perdagangan dan kuliner di ruang publik berlangsung lebih tertib.***
Editor : JakaPermana

