Viral Serobot Antrean SPBU, Dishub KBB Tarik Atribut Relawan Juru Parkir

Sebuah video yang diunggah akun media sosial @ichaapriliaa memperlihatkan seorang pria mengenakan seragam dan atribut Dishub KBB menyerobot antrean SPBU viral.

Viral Serobot Antrean SPBU, Dishub KBB  Tarik Atribut Relawan Juru Parkir
Relawan juru parkir yang mengenakan seragam Dishub tanpa izin dan menyerobot antrean SPBU. (tangkapan layar)

INILAHKORAN.ID - Sebuah video yang diunggah akun media sosial @ichaapriliaa memperlihatkan seorang pria mengenakan seragam dan atribut Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyerobot antrean di salah satu SPBU viral dan menuai keresahan di kalangan masyarakat.

Kejadian itu menuai pertanyaan publik terkait kewenangan dan kedisiplinan petugas yang mengatasnamakan instansi pemerintah, sekaligus menyoroti celah pengawasan terhadap pihak-pihak yang diberi keterkaitan dengan dinas namun bukan pegawai resmi.

Kepala DIshub KBB Asep Dendih menjelaskan, hasil penelusuran tim menemukan bahwa pria tersebut berstatus sebagai relawan juru parkir dan bukan pegawai negeri maupun pegawai kontrak di lingkungan DIshub KBB.

Dia menuturkan, seragam serta atribut kedinasan yang dikenakannya ternyata digunakan tanpa izin resmi dari pihak instansi.

"Yang bersangkutan merupakan relawan juru parkir, bukan pegawai Dishub. Seragam dan atribut yang dipakainya juga digunakan tanpa izin dari kami," kata Asep, Kamis (3/9/2026).

Asep menegaskan, penggunaan atribut dinas oleh pihak yang tidak berwenang dinilai berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat, seolah-olah tindakan menyerobot antrean tersebut mendapat legitimasi resmi dari instansi pemerintah.

"Hal yang sangat disayangkan dan tidak dapat dibenarkan," tegasnya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan tindak lanjut tegas, Asep memastikan pihaknya telah menarik kembali seragam serta seluruh atribut kedinasan yang digunakan oleh relawan tersebut, sekaligus mencabut surat tugasnya sebagai relawan juru parkir.

"Kami sudah mengambil tindakan dengan menarik seragam dan atribut serta mencabut surat tugas yang bersangkutan," tegasnya.

Asep juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kejadian yang tidak terpuji tersebut, dan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan video viral itu sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

"Kami mohon maaf kepada masyarakat. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami untuk melakukan pengawasan di lapangan," ungkapnya.

Ke depan, sambung Asep, DIshub KBB berkomitmen untuk memperketat pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh relawan juru parkir, khususnya terkait penggunaan seragam, atribut, serta batasan kewenangan yang mengatasnamakan instansi.

"DIshub KBB selanjutnya akan meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap para relawan juru parkir, khususnya terkait penggunaan seragam, atribut, dan kewenangan yang membawa nama instansi," ungkapnya.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan atribut maupun kewenangan yang mengatasnamakan DIshub KBB agar dapat segera ditangani.

"Masyarakat juga diminta melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan seragam, atribut, atau kewenangan yang mengatasnamakan DIshub KBB," tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani