Pemprov Jabar Turunkan Target PAD Rp1,57 Triliun Lantaran Pendapatan Baru 42,74%

Pemprov Jabar menurunkan target PAD dalam Perubahan APBD 2026 sebesar Rp1,57 triliun akibat rendahnya realisasi yang baru mencapai 42,74 persen.

Pemprov Jabar Turunkan Target PAD Rp1,57 Triliun Lantaran Pendapatan Baru 42,74%
Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan mengatakan, realisasi pendapatan daerah masih tertahan oleh rendahnya capaian sejumlah sumber penerimaan. (dok)

INILAHKORAN.ID - Pemprov Jabar menurunkan target pendapatan asli daerah (PAD) dalam Perubahan APBD 2026 sebesar Rp1,57 triliun. Kebijakan itu diambil, menyusul rendahnya realisasi pendapatan daerah hingga semester I 2026 yang baru mencapai 42,74 persen.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan, saat membacakan jawaban Gubernur Dedi Mulyadi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/9/2026).

Erwan menjelaskan, realisasi pendapatan daerah masih tertahan oleh rendahnya capaian sejumlah sumber penerimaan. Pajak daerah baru terealisasi 41,22 persen, lain-lain PAD yang sah 26,20 persen, serta dana bagi hasil hanya 13,71 persen.

"Permasalahan optimalisasi pendapatan daerah dikarenakan oleh masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak (tax awareness) dan belum optimalnya penegakan hukum (law enforcement) terhadap penunggak pajak," kata Erwan.

Menurutnya, penurunan target PAD juga dipengaruhi perlambatan penerimaan pajak kendaraan bermotor dan sektor terkait lainnya. Salah satu penyebabnya adalah meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Jawa Barat sepanjang 2026.

"Penurunan tersebut dipengaruhi adanya perlambatan realisasi penerimaan dan penyesuaian target PKB, BBNKB, dan PBBKB yang disebabkan oleh populasi kendaraan listrik yang meningkat secara signifikan di tahun 2026," ujarnya.

Dalam Ranperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp27,85 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp30,82 triliun.

Guna memperkuat kemandirian fiskal, Pemprov Jabar akan mengoptimalkan sumber-sumber PAD melalui penguatan basis data, digitalisasi layanan, pencegahan kebocoran penerimaan, serta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.

Selain itu, Pemprov Jabar tetap memasukkan rencana pembiayaan utang daerah sebesar Rp3,4 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), untuk mendukung pembangunan infrastruktur prioritas. Pemerintah memastikan kemampuan fiskal daerah masih memadai, dengan nilai Debt Service Coverage Ratio (DSCR) sebesar 17,62, jauh di atas batas minimal yang dipersyaratkan sebesar 2,5.

Pinjaman dengan tenor hingga 2030 itu akan digunakan untuk membiayai sejumlah proyek prioritas, mulai dari pembangunan jalan dan jembatan, rehabilitasi irigasi, penyediaan listrik desa, pengembangan rumah sakit, pembangunan fasilitas pendidikan, penguatan infrastruktur digital pemerintahan, hingga pembangunan sistem penyediaan air minum berbasis masyarakat.

Di sisi lain, Pemprov Jabar juga memangkas rencana penyertaan modal kepada PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) dari semula Rp100 miliar menjadi Rp50 miliar.

"Pengurangan penyertaan modal daerah kepada PT BIJB dari Rp100 miliar menjadi Rp50 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, kebijakan efisiensi, dan prioritas belanja tanpa mengabaikan kebutuhan keberlangsungan operasional BIJB," kata Erwan.

Selain membahas APBD, Pemprov Jabar juga menegaskan komitmennya mempercepat penataan aset daerah melalui sertifikasi aset yang belum memiliki legalitas serta optimalisasi pemanfaatan aset untuk meningkatkan nilai ekonomi daerah. 


Editor : Doni Ramdhani