Demokrat Kabupaten Bandung Terima Berkas Bakal Cabup-cawabup Deny Zaelani

Deny Zaelani menjadi orang pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup) Bandung di internal Partai Demokrat.

Demokrat Kabupaten Bandung Terima Berkas Bakal Cabup-cawabup Deny Zaelani
Foto: Dani R Nugraha

INILAH, Bandung - Deny Zaelani menjadi orang pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup) Bandung di internal Partai Demokrat.

Deny mengembalikan formulir pendaftaran diantar para pendukungnya ke kantor Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung di Kompleks Taman Kopo Katapang, Jumat (31/1/2020).

Deny mengatakan, pengembalian formulir tersebut merupakan bentuk keseriusannya untuk maju pada ajang Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung 2020. Dia bertekad memberikan perubahan untuk masyarakat Kabupaten Bandung. 

"Saya maju karena panggilan hati nurani untuk memberikan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Bandung," kata Deny usai mengembalikan formulir pendaftaran.

Dengan membawa visi Bahagia, Agamis, dan Juara (Bagja) pria yang akrab disapa Dezan itu bertekad mewujudukan kebahagian yang sebenarnya untuk masyarakat. 

"Bukan berarti masyarakat Kabupaten Bandung tidak Bagja. Tapi saya akan meningkatkan lagi kebagjaan masyarakat," sebut lulusan Teknik Planologi Penataan Kota dan Desa itu.

Dalam proses tahapan dan mekanisme untuk ajang Pilbup 2020, dia mengaku akan fatsun terhadap partai. Dia pun akan tertib dan mematuhi segala peraturan yang ditentukan Partai Demokrat. Dia pun optimistis akan mendapat rekomendasi untuk maju pada kontestasi Pilbup Bandung 2020.

"Mau disandingkan dengan siapa saja saya siap. Mau jadi calon bupati saya siap, mau jadi calon wakilnya juga siap. Karena saya memang sudah niat mengemban amanah untuk membahagiakan masyarakat Kabupaten Bandung," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan DPC Partai Demokrat Yuyun Saepudin mengatakan hingga hari terakhir batas waktu pengembalian, saat ini baru Deny Zaelani yang mengembalikan formulir pendaftaran. 

"Dari sembilan orang kader yang sudah ambil, baru Kang Deny yang mengembalikan. Misalnya hingga pukul 00.00 WIB nanti tidak ada lagi yang mengembalikan, berarti (calon lain) secara otomatis akan gugur," katanya.

Yuyun mengatakan, jika hanya Deny saya yang telah mengembalikan formulir, pihaknya tidak akan memperpanjang waktu.

"Kalau cuma satu, ya, satu saja yang akan diusulkan ke DPD Provinsi dan DPP. Tidak ada perpanjangan waktu," ujarnya.

Setelah tahapan pendaftaran selesai, selanjutnya akan dilakukan uji publik untuk penyampaian visi misi bakal calon di Hotel Sutan Raja pada Kamis (5/2/2020) mendatang. (Dani R Nugraha)


Editor : Doni Ramdhani