Desa yang Tak Membiayai Pengobatan Warganya yang Menderita TBC Bakal Dievaluasi Dana Desanya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Hadijana meminta desa yang menganggarkan biaya pengobatan warganya yang menderita penyakit TBC.

Desa yang Tak Membiayai Pengobatan Warganya yang Menderita TBC Bakal Dievaluasi Dana Desanya
Hadijana menuturkan, pengobatan penderita TBC butuh waktu dan konsistensi maka dibutuhkan peran pemerintah. Terutama dari pembiayaan dari pemerintah desa melalui anggaran dana desa. (reza zurifwan)

INILAHKORAN.ID - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Hadijana meminta desa yang menganggarkan biaya pengobatan warganya yang menderita penyakit TBC.

"Kalau ada warganya yang terkena TBC, itu Pemdes wajib membiayai pengobatan penyakit TBC. Kalau tidak dilakukan, maka akan dievaluasi besar dana desanya," kata Hadijana kepada wartawan, Kamis, 18 Desember 2025.

Hadijana menuturkan, pengobatan penderita TBC butuh waktu dan konsistensi maka dibutuhkan peran pemerintah. Terutama dari pembiayaan dari pemerintah desa melalui anggaran dana desa.

Kordinasi juga perlu dilakukan antara pemerintah desa atau kelurahan dengan pihak Puskesmas, agar pengobatan penderita TBC berjalan secara konsisten.

"Jadi,  pengobatan itu menjadi tugas bersama dan butuh kolaborasi yang baik antar stake holder terkait," tuturnya.

Sebelumnya, Pemkab Bogor menetapkan 100 desa maupun kelurahan, menjadi Desa maupun Kelurahan Siaga TBC.

Setiap tahunnya, minimal 100 pemeeuntah desa maupun kelurahan ditetapkan sebagai Desa atau Kelurahan Siaga Desa.

Targetnya, dalam 5 tahun, semua 419 desa dan 16 kelurahan, menjadi Desa maupun Kelurahan Siaga Desa.

Langkah itu diambil pemerintah daerah, demi menggencarkan upaya eleminasi TBC dari Bumi Tegar Beriman. 


Editor : Doni Ramdhani