Desember, Dana Kerohiman Korban Rel Ganda Diperkirakan Cair
Tim terpadu gabungan dari Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Jawa Barat, Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), terus melakukan pendataan, validasi, dan verifikasi korban proyek rel ganda Bogor-Yogyakarta. Mereka melakukan pendataan sekaligus memberikan tanda nomor terhadap bangunan rumah warga dan bangunan usaha milik warga.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor - Tim terpadu gabungan dari Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Jawa Barat, Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), terus melakukan pendataan, validasi, dan verifikasi korban proyek rel ganda Bogor-Yogyakarta. Mereka melakukan pendataan sekaligus memberikan tanda nomor terhadap bangunan rumah warga dan bangunan usaha milik warga.
Diketahui beberapa wilayah kelurahan di Kota Bogor yang terkena dampak sudah di verifikasi dan validasi dengan tanda khusus dari tim. Di antaranya Kelurahan Paledang, Gudang, Empang, dan Batutulis. Saat ini, tim mendata dan menandai bangunan milik warga di Kelurahan Lawanggintung, Cipaku, dan Kertamaya.
Penanggung Jawab Tim Tanah Balai Teknik Perkeretaapian Jabar Joko Sudarso mengatakan, sosialisasi sudah dilaksanakan dan sekarang dilakukan validasi dan verifikasi. Jadi yang dilakukan adalah pendataan ulang warga terdampak untuk memastikan bahwa data data yang diperoleh betul betul dimiliki warga terdampak. Dilanjutkan proses pengukuran atau penilaian yang dilakukan KJPP.
"Selanjutnya hasil penilaian KJPP diserahkan kepada tim terpadu untuk mendapatkan penetapan dari Gubernur Jawa Barat. Kemudian di sosialisasikan kembali kepada warga terdampak soal nilai dana kerohiman," ungkap Joko pada Kamis (10/10/2019).
Joko memperkirakan, dana kerohiman bagi warga terdampak proyek rel ganda bisa keluar sekitar Desember 2019 mendatang. Untuk verifikasi dan validasi dijadwalkan selesai hingga akhir Oktober 2019 nanti kepada warga terdampak di Kota Bogor. Teknisnya setelah ada penetapan dari Gubernur, baru di sosialisasikan ke warga.
"Ya, kemungkinan jadwalnya di bulan Desember soal dana kerohiman. Sudah keluar nilai dana kerohiman juga bisa di proses untuk pencairan," terangnya.
Joko menjelaskan, ada empat kategori dana kerohiman yakni biaya bongkar, biaya mobilisasi, biaya mengontrak selama satu tahun, dan biaya penggantian bagi warga pemilik usaha.
Kategori yang mendapatkan dana kerohiman hanya bagi warga yang sudah tinggal melebihi 10 tahun. Setelah dilakukan pendataan, mayoritas semua warga sudah tinggal melebihi satu tahun. Bahkan, tak sedikit warga yang tinggal sejak zaman Belanda dan turun temurun menempati lahan tersebut.
"Pendataan verifikasi dan validasi ini untuk mendapakan data data kongkrit sesuai dilapangan. Jadi data real nya belum diketahui, kami menunggu selesainya validasi dan verifikasi diseluruh wilayah Kota Bogor dulu," jelasnya.
Dia menambahkan, semua lahan di sepanjang jalur kereta api ini akan diambil. Pihaknya mengimbau kepada seluruh warga untuk segera menyiapkan tempat tinggal. (Rizki Mauludi)
Editor : Doni Ramdhani

