Dewan Baru Harapan Baru Masyarakat Kab Bandung
Sebanyak 55 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung periode 2024-2029 hari ini resmi dilantik. Untaian doa dan harapan pun terucap dari masyarakat yang berharap para wakil rakyat ini dapat lebih meningkatkan kinerjanya untuk pembangunan Kabupaten Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Soreang- Sebanyak 55 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung periode 2024-2029 hari ini resmi dilantik. Untaian doa dan harapan pun terucap dari masyarakat yang berharap para wakil rakyat ini dapat lebih meningkatkan kinerjanya untuk pembangunan Kabupaten Bandung.
Kepala Sekertariat DPRD Kabupaten Bandung, Uwais Qorni mengatakan, usai pelaksanaan pemilu legislatif 2024 pihaknya langsung melakukan berbagai persiapan untuk menyambut para anggota Dewan yang baru, dan yang kembali terpilih. Berbagai persiapan baik itu administrasi maupun teknis lapangan, telah dikerjakan sebaik mungkin oleh jajaran Sekertariat DPRD Kabupaten Bandung hingga tibanya hari H pelantikan yakni Senin 26 Agustus 2024.
"Kami juga para Sekertariat DPRD, Tata Pemerintahan (Tapem) dan juga Sekertariat Daerah (Setda) se Jabar telah menggelar rapat dengan Pemerintah Provinsi. Tujuannya untuk membicarakan dan merancang berbagai tahapan serta usulan pelantikan anggota DPRD. Alhambulilah semua persiapan telah rampung hingga tibanya hari H," ujarnya.
Dikatakan Uwais, sebelumnya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung telah menyerahkan kepada Sekertariat DPRD. Kemudian dilakukan verifikasi dan diserahkan kepada bagian Tapem untuk dilakukan verifikasi ulang. Selanjutnya, diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jabar.
"Verifikasi dari Jabar juga telah selesai dan sudah lengkap semua persyaratannya. Kemudian juga bisa dipastikan tidak ada sengketa atau gugatan dari pihak manapun juga kepada para calon anggota Dewan ini di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pengadilan Negeri (PN)," katanya.
Karena telah dipastikan semua persyaratan telah semua dipenuhi, serta berbagai persiapan telah dilakukan dengan baik, kata Uwais, pihaknya siap menggelar pelantikan. Namun, karena 26 Agustus ini bersamaan dengan pelantikan anggota DPRD di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, maka pihaknya berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri untuk menjadwalkan jam pelantikannya.
"Semula waktunya sama semua jam 10.00 WIB. Sehingga harus diatur ulang agar tidak bentrok, kalau hari nya pasti tidak bisa diundur karena 26 Agustus itu tepat habisnya masa bakti anggota DPRD periode 2024-2029, jadi harinya tidak bisa diundur karena enggak boleh ada kekosongan kepemimpinan," ujarnya.
Uwais melanjutkan, prosesi pelantikan diawali dengan rapat Paripurna pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024. Rapat paripurna pemberhentian ini, masih dipimpin oleh Ketua DPRD lama. Kemudian, setelah prosesi pelantikan, kepemimpinan dari Ketua DPRD lama diserahkan kepada pimpinan DPRD sementara.
"Pimpinan sementara ini ada dua orang, kalau dulu kan dipilih dari yang tertua dan termuda. Nah kalau aturan sekarang pimpinan sementara ini dipilih dari perolehan suara terbanyak pertama dan kedua. Yakni dari PKB dan Golkar, mereka ini yang akan memimpin sementara," katanya
Uwais menjelaskan, 55 orang anggota DPRD periode 2024-20229 ini, terdiri dari 23 orang Dewan yang terpilih kembali dan 32 orang wajah baru. Dengan jumlah fraksi masih tetap delapan,namun yang berubah adalah komposisi atau jumlah anggota disetiap fraksinya. Kata dia, jika pada periode 2019-2024 pemenang atau pemilik kursi terbanyak adalah Partai Golkar yakni sebanyak 11 kursi. Kemudian PKS 10 kursi, Gerindra 7 kursi, PDIP 7 kursi, PKB 6 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, Nasdem 5 kursi dan PAN 4 kursi.
"Nah sekarang komposisinya berubah, PKB 12, Golkar 9, PKS 7, Demokrat 7, Gerindra 6, Nasdem tetap, PAN tetap 4, PDIP 4. jadi masih tetap ada 8 fraksi tidak digabung karena minimal fraksi itu empat orang," katanya.
Dijelaskan Uwais, untuk teknis pelantikan,karena keterbatasan ruangan. Maka semua orang yang hadir tidak bisa masuk ke dalam ruangan. Hadirin yang masuk, dibatasi hanya anggota Dewan yang hendak dilantik beserta pasangannya. Sedangkan untuk keluarga atau kerabat serta para undangan lainnya, dipersilakan menempati tenda undangan telah disediakan.
"Mohon maaf karena keterbatasan ruangan jadi kami batasi yang masuk ke dalam ruangan ini. Di dalam ruangan hanya Dewan yang dilantik dan Dewan lama beserta pasangannya. Kemudian, para Forkopimda, para pejabat eksekutif, para pimpinan partai. Untuk yang lainnya silakan menempati tenda telah kami sediakan," katanya.
Dikatakan Uwais, usai pelantikan, para anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2024-2029 ini mengikuti orientasi. Orientasi dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi Jabar pada 2 hingga 6 September 2024.***
Editor : JakaPermana

