Dewan Dorong Perumda Tirta Kahuripan Ambil Alih Aset SPAM Sentul City

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bogor Heri Aristandi mendorong Perumda Tirta Kahuripan meningkatkan cakupan jarinngan pelayanan air minumnya.

Dewan Dorong Perumda Tirta Kahuripan Ambil Alih Aset SPAM Sentul City
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Babakan Madang - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bogor Heri Aristandi mendorong Perumda Tirta Kahuripan meningkatkan cakupan jarinngan pelayanan air minumnya.

Salah satu caranya dengan segera mengambil alih aset jaringan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) milik PT Sukaputra Graha Cemerlang atau Sentul City. 

"Untuk menghindari distorsi dengan masyarakat terutama pelanggan SPAM di Kawasan Sentul City dan memperlancar pelayanan, Perumda Tirta Kahuripan harus segera mengambil alih jaringan SPAM milik PT Sukaputra Graha Cemerlang yang merupakan anak usaha PT Sentul City," kata Heri kepada wartawan, Senin (18/1/2021).

Baca Juga : 14 Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Pusat Perumda Tirta Pakuan Ditutup

Anggota di Komisi I DPRD ini menambahkan, persoalan klaim PT SGC maupun Sentul City yang meminta investasi pipa jariangan SPAM di luar site plant Kawasan Sentul City ke arah Jalan Raya Kandang Roda, Kelurahan Nanggewer, Cibinong dibayar oleh Perumda Tirta Kahuripan harus diaudit secara independen.

"Perumda Tirta Kahuripan maupun Pemkab Bogor harus meneliti apakah ini murni investasi atau bagian dari  kewajiban prasarana sarana utilitas (PSU) PT. Sentul City sebagai developer kepada pembeli rumah atau unit property lainnya, hal ini juga harus diaudit oleh tim independent karena kita berbicara uang rakyat," tambahnya.

Selain SPAM Sentul City, Perumda Tirta Kahuripan yang telah diberikan penambahan penyertaan modal sebesar Rp200 miliar juga dituntut wakil rakyat untuk bisa melayani kebutuhan air di 15 kecamatan yang padat penduduk.

Baca Juga : Dua Nakes Bogor Meninggal, Ade Yasin: Mereka Pejuang Terbaik

"Cakupan layanan air Perumda Tirta Kahuripan baru sekitar 25 hingga 26 persen dan dengan ditambahnya penyertaan modal maka pelayanannya harus bisa mencapai 15 kecamatan yang padat penduduk, selain fungsi pelayanan kami juga meminta mereka untuk mulai berpikir menghasilkan keuntungan atau profit bagi pemerintah daerah seiring ubahnya status dari PDAM menjadi Perumda," tutur Heri.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani