Dewas: Pimpinan KPK Telah Sosialisasikan TWK ke Pegawai

Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkapkan pimpinan KPK telah melakukan sosialisasi pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kepada para pegawai lembaga penegak hukum tersebut.

Dewas: Pimpinan KPK Telah Sosialisasikan TWK ke Pegawai
Dewan Pengawas KPK menyampaikan pernyataan mengenai ketidakcukupan bukti dalam laporan dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK di gedung KPK Jakarta pada Jumat (23/7). (antara)

INILAH, Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkapkan pimpinan KPK telah melakukan sosialisasi pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kepada para pegawai lembaga penegak hukum tersebut.

"Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 01 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Status Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN telah dikirimkan kepada seluruh pegawai KPK melalui email pada 10 Februari 2021 dan telah dilakukan sosialisasi melalui 'zoom meeting' pada 17 Februari 2021," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Konferensi pers tersebut mengumumkan tidak dilanjutkannya laporan pegawai KPK mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK terkait pelaksanaan TWK ke sidang etik karena ketidakcukupan bukti yang dimiliki Dewas KPK.

Baca Juga : PPKM Level 4, Petugas Gabungan Putar Balik 106 Kendaraan ke Depok

Menurut Dewas, pada 17 Februari 2021 dilakukan sosialisasi Perkom No 01 tahun 2021 kepada pegawai KPK melalui "zoom meeting" oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa, Kabiro SDM KPK Chandra Sulistio Reksoprodjo serta Kabiro Hukum KPK Ahmad Burhanuddin

"Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan mengenai mekanisme alih status pegawai KPK menjadi pegawai ASN sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Perkom No 01 tahun 2021 termasuk adanya syarat untuk mengikuti TWK oleh seluruh pegawai KPK," kata Syamsuddin.

Setelah pemaparan materi selesai, dibuka sesi tanya jawab. Pegawai KPK ada yang menanyakan konsekuensi atas TWK jika nantinya ada pegawai yang tidak lulus, dan saat itu Chandra Sulistio Reksoprodjo hanya menyampaikan keyakinannya bahwa pegawai KPK pasti akan dapat melalui TWK.

Baca Juga : Kasal Tinjau Kesiapan Pangkalan Marinir Jadi RS Darurat Covid-19

Setelah itu pada 17 Februari 2021 materi sosialisasi dikirimkan kepada seluruh pegawai melalui email.

Halaman :


Editor : suroprapanca