Dewas PJT II: Dirut Orangnya Otoriter

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perum Jasa Tirta (PJT) II, Bedjo Sujanto sebut Dirut PJT II Djoko Saputra otoriter dan ngeyel tidak pernah menerima saran dari Dewas. 

Dewas PJT II: Dirut Orangnya Otoriter
Foto: Ahmad Sayuti

INILAH, Bandung - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perum Jasa Tirta (PJT) II, Bedjo Sujanto sebut Dirut PJT II Djoko Saputra otoriter dan ngeyel tidak pernah menerima saran dari Dewas. 

Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan proyek jasa konsultan yang merugikan negara Rp4,9 miliar di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (29/1/2020). 

Bedjo mengaku, dalam proyek jasa konsultan yang merugikan negara Rp4,9 miliar tersebut, pihaknya tidak pernah dimintai persetujuan oleh Dirut (terdakwa). 

"Dirut itu otoriter, semaunya sendiri. Dalam rapat Dirut selalu ngeyel dan semaunya," katanya di persidangan. 

Dia pun tidak tahu menahu soal adanya perubahan anggaran di Rencana Kerja Tahunan (RKT) triwulan pertama, dari awalnya hanya satu angaran. Yakni Rp2,8 miliar untuk satu item kegiatan menjadi dua item anggaran. Yaitu, item pertama senilai Rp5,5 miliar dan item kedua senilai Rp3,8 miliar. 

"Kalo itu tanpa sepengetahun kami. Kami tahu itu sudah berjalan. Makanya kami turunkan komite etik dan audit untuk memantau kedua kegiatan tersebut," ujarnya.

Hingga kini kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Dirut PJT II Djoko Saputro masih berlangsung di ruang utama PN Bandung. (Ahmad Sayuti)


Editor : Doni Ramdhani