Dewi Tanjung Laporkan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor Atas Dugaan Penghinaan di Depan Umum

Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Ambarwati atau Dewi Tanjung, melaporkan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor Bayu Syahjohan ke Polrestabes Bandung pada Rabu (30/9/2020).

Dewi Tanjung Laporkan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor Atas Dugaan Penghinaan di Depan Umum

INILAH, Bandung - Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Ambarwati atau Dewi Tanjung, melaporkan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor Bayu Syahjohan ke Polrestabes Bandung pada Rabu (30/9/2020).

Dia melaporkan, rekannya sesama partai karena dugaan penghinaan di depan umum. Laporan Dewi Tanjung tertulis dengan nomor LP/2292/IX/2020/JBR/POLRESTABES.

"Iya, saya melaporkan (Bayu Syahjohan) secara verbal (dugaan penghinaan kehormatan)," ucap Dewi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (2/10/2020).

Dewi menjelaskan, kejadian dugaan pencemaran kehormatan tersebut terjadi pada tanggal 29 September 2020 di sebuah cafe di Kota Bandung. Pada waktu itu, Dewi sedang melakukan pertemuan dengan istri terlapor.

"Saya itu kan hari Selasa tanggal 29 itu janjian sama istri pelaku. Tiba-tiba jam 3 itu si suami temen saya ini datang. Tanpa permisi, tanpa basa basi dia tarik istrinya dengan kasar dia ngancam akan menyiksa 'gua siksa lo, gua siksa lo, habisin lo' dia bilang gitu," ujar Dewi.

Dewi mengungkapkan, dirinya pun mencoba melerai pertikaian antara suami dan istri tersebut. Namun, alih-alih berdamai, terlapor malah menghardik Dewi dengan kata tidak pantas.

"Saya melihat itu nggak Terima dong, saya lari mengejar saya teriakin 'nggak boleh kayak gitu, duduk baik-baik, bicara baik-baik, ini perempuan' itu di depan orang banyak," ungkap Dewi.

"Saya hanya memperingatkan melerai dibilang anjing bangsat. Saya nggak Terima dong yaudah diselesaikan secara hukum saja. Ini di depan orang banyak itu kan penghinaan secara verbal," sambungnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan laporan Dewi Tanjung saat ini sudah masuk ke Polrestabes Bandung. Setelah itu, polisi juga akan menindaklanjuti.

"Kita akan tidak lanjuti setiap laporan masyarakat," pungkas Galih singkat. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : Doni Ramdhani