INILAH, Bogor – Setelah di Kecamatan Cisarua, Satpol PP dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor melakukan operasi yustisi dan anti narkotika di wilayah Kecamatan Cibinong. Hasilnya 20 wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) dan empat pria hidung belang berhasil diamankan.
“Tadi kami melakukan operasi yustisi dan antinarkotika di tiga kontrakan di Kelurahan Nanggewer, Cibinong. Sebanyak 20 wanita yang diduga PSK dan empat pria hidung belang kami amankan. Mereka kami minta tes urine karena kami mencurigai mereka juga menyalahgunakan narkotika,” ujar Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho kepada wartawan, Rabu (9/1).
Dia menerangkan hasil penyidikan penyidik PNS, keempat pria hidung belang yang ditemukan dalam kamar tidak bisa menunjukkan surat atau buku nikah hingga petugas mencurigai bahwa ada transaksi seksual di rumah kontrakan tersebut.
“Jadi yang mengontrak di rumah tersebut wanitanya, sementara pria hanya tamu. Kami menduga mereka sedang bertransaksi seksual karena ketika kami dalami wanitanya bekerja di sebuah tempat hiburan malam (THM). Bahkan ada yang tidak bekerja, sementara kontrakannya cukup mahal tarifnya,” terangnya.
Kepada 20 wanita yang diduga PSK tersebut, Satpol PP pun melakukan pembinaan mental dan mereka akan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
“Setelah mentalnya dibina dan mereka dapat pelatihan keterampilan di Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya maka langkah selanjutnya puluhan wanita tersebut akan dikembalikan ke keluarganya masing-masing,” jelas Agus.
Kasi Berantas BNN Kabupaten Bogor Kompol Supeno menambahkan hasil tes urine kepada 20 wanita yang diduga PSK dan empat pria hidung belang dinyatakan bersih dalam penyalahgunaan narkotika.
“Hasil tes urine menyatakan mereka negatif atau tidak menyalahgunakan narkotika. Jadi kami tidak melakukan penyidikan lebih lanjut atau memberikan sanksi rehabilitasi kepada mereka," tambah Kompol Supeno. (Reza Zurifwan)