Dicecar 28 Pertanyaan, Pacar Dea OnlyFans Masih Jadi Saksi

Pacar Dea OnlyFans dicecar 28 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus pornografi. Statusnya kini masih menjadi saksi.

Dicecar 28 Pertanyaan, Pacar Dea OnlyFans Masih Jadi Saksi
Dicky Reno Zul Pratomo, Pacar Dea OnlyFans - Kasus Pornografi

INILAHKORAN, Bandung - Kekasih konten kreator Dea OnlyFans, Dicky Reno Zulpratomo telah menjalani pemeriksaan dan masih berstatus sebagai saksi.

Dicky diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat 1 April 2022 sebagai sosok pria yang ada di konten pornografi milik Dea OnlyFans.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan Dicky dicecar 28 Pertanyaan oleh penyidik.

Baca Juga: Zodiak Harian Sabtu 2 April 2022: Taurus Fokus Pada Tujuanmu, Bukan Hari Baik untuk Gemini

"Iya (statusnya) masih saksi, kira-kira ada 28 pertanyaan," ujar Auliansyah dikutip Inilahkoran dari PMJ News, Sabtu 2 April 2022.

Dicky diperiksa mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 18.50 WIB. Namun, tidak ada satu katapun terucap oleh Dicky atau pengacaranya selesai pemeriksaan.

Auliansyah menjelaskan penyidik belum bisa menetapkan Dicky sebagai tersangka karena tidak ditemukannya unsur penyebaran ataupun keterlibatan dalam distribusi video porno ke situs OnlyFans.

Baca Juga: Bantah Rumor Pernikahan, Agensi Benarkan Gong Hyo Jin dan Kevin Oh Berpacaran

"Jadi di UU ITE belum bisa kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Kalau kita masukkan UU Pornografi juga tidak bisa karen pengakuan yang bersangkutan itu video hanya untuk mereka berdua saja," jelasnya.

Sementara itu, Dea sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi terkait dengan konten porno yang diunggah di situs OnlyFans.

Baca Juga: UMKM di Kecamatan Cimahi Tengah dapat Pelatihan Digital Marketing, Begini Harapan Ngatiyana

Wanita bernama asli Gusti Ayu Dewanti itu mengaku telah membuat foto dan video syur selama satu tahun. Adapun beberapa video syur dibuat Dea bersama kekasihnya.

Melalui foto dan video syur tersebut, Dea mampu meraup penghasilan kurang lebih Rp15-20 juta per bulannya. Penghasilan itu digunakan Dea untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.***


Editor : inilahkoran