Diduga Banyak Pelanggaran Dilakukan Paslon 02, Paslon O4 Lapor Bawaslu Kabupaten Cirebon
Kedatangan tim Paslon No 04 untuk melaporkan dugaan banyaknya pelanggaran Pilkada, baik sebelum, menjelang sampai proses pencoblosan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Paslon nomor urut 04 di Pilkada Kabupaten Cirebon yaitu pasangan Lutjfi-Dia mendatangi Bawaslu, Rabu, 05 Desember malam.
Kedatangan tim Paslon No 04 untuk melaporkan dugaan banyaknya pelanggaran Pilkada, baik sebelum, menjelang sampai proses pencoblosan.
Jubir kuasa hukum Paslon 04, Waswin Janata menjelaskan, hasil temuan dilapangan menyebutkan, banyak dugaan keterlibatan ASN dan para kuwu serta perangkat desa yang terlibat mendukung Paslon 02. Dukungan tersebut dilakukan secara Terstruktur, sistematis dan masif. Jumlahnya mencapai hampir 70 disetiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon.
"Gerakannya sudah terstruktur, sistematis dan masif. Ini sangat luar biasa dan kami tidak bisa membiarkan ini terjadi," ungkapnya.
Tidak itu saja, Waswin juga menduga suara buruh migran ikut disiasati. Termasuk warga yang sudah meninggal dunia terindikasi ada di daftar hadir dan ikut melakukan pencoblosan. Namun, tidak ada niat sedikitpun dari tim Paslon 04 mengganggu proses demokrasi sampai selesainya perhitungan suara.
"Justru ini bentuk kecintaan kami untuk kabupaten cirebon. Justru kami ingin memperbaiki proses Pilkada dan kami percayakan sepenuhnya kepada Bawaslu," jelasnya.
Waswin juga menilai, dugaan pelanggaran lainnya yaitu ada sistim yang mengorganisir,mengumpulkan dan mengarahkan untuk pemenangan yang diduga dilakukan oleh Paslon 02 yaitu pasangan BERIMAN. Ini sangat berkaitan karena memang ada salah satu paslon yang sebelumnya mempunyai kekuatan dan kekuasaan di Pemkab Cirebon.
"Ada subjek nama beberapa oknum ASN di Pemkab Cirebon yang kami laporkan. Ini karena diduga terlibat dalam pemenangan salah satu paslon. Jadi ada laporan pidana dan laporan pelanggaran administrasi," ucapnya.
Sayangnya, Waswin enggan menyebutkan berapa jumlah ASN yang dilaporkan. Namun kalau oknum ASN yang sudah direkomendasi Bawaslu bukan masuk dalam delik laporan. Sementara potensi saluran gugatan MK bisa saja dilakukan. Namun saat ini potensi yang paling cepat adalah melaporkan temuan dilapangan yang diduga ada keterlibatan oknum ASN dan para kuwu.
Sementara itu, Cabup Paslon O4, M. Luthfi mengaku pihaknya saat ini tidak konsen pada penghitungan suara. Namun, lebih kepada bagaimana membangun demokrasi yang berkualitas. Namun saat ini sudah dicedrai oleh salah satu paslon, dengan melibatkan oknum-oknum ASN dan kepala desa.
"Pelibatan ASN dan kepala desa sudah saya singgung didebat terakhir. Tujuannya supaya mereka menurunkan tensi. Tapi faktanya, satu minggu menjelang pemilihan malah semakin gencar dan semakin masif dilakukan kawan kawan di paslon sebelah," aku Luthfi.
Luthfi menegaskan kembali, pihaknya tidak mempermasalahkan hasil penghitungan suara. Namun, prosesnya tidak fair play yang mengakibatkan cendranya proses demokrasi. Ini karena ada intimidasi dari oknum-oknum ASN kepada para kuwu. Imbasnya akan menghasilkan pemimpin yang tidak baik.
"Parahnya lagi, ini berujung kepada pelanggaran pidana. Salah satunya, ada yang sudah meninggal melakukan pencoblosan. Tidak mungkin pocong yang melakukan pencoblosan kan. Jadi hasil pencoblosannya ini, adalah pelanggaran pidana yang dilakukan KPPS," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadarudin Parapat mengaku, pihaknya sudah menerima laporan dugaan pelanggaran Pilkada dari Paslon 04. Saat ini, Bawaslu akan melakukan semua asfek kajian. Termasuk, waktu pelaporan.
"Nanti kami simpulkan ya. Kami masih melakukan kajian dari semua aspek," aku Sadarudin. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti
