Diduga Lantarkan Anak, Polisi Panggil Bambang Pamungkas Pekan Depan

Jajaran Polda Metro Jaya dijadwalkan memanggil mantan striker Persija Jakarta dan tim nasional Indonesia, Bambang Pamungkas

Diduga Lantarkan Anak, Polisi Panggil Bambang Pamungkas Pekan Depan
Diduga Lantarkan Anak, Polisi Panggail Bambang Pamungkas Pekan Depan

INILAH KORAN, Bandung – Jajaran Polda Metro Jaya dijadwalkan memanggil mantan striker Persija Jakarta dan tim nasional Indonesia, Bambang Pamungkas alias Bepe terkait kasus dugaan penelantaran anak. Rencananya, Bepe akan dipanggil sebagai saksi pada Rabu 16 Desember 2021 pekan depan.

"Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Amalia Fujiawati terkait kasus dugaan penelantaran anak dengan terlapor Bambang Pamungkas atau BP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 10 Desember 2021.

Baca Juga: Foto: Wali Kota Bandung Oded M Danial Meninggal Dunia

Menurut Zulpan, saat ini penyidik tengah mempelajari laporan yang dilayangkan istri siri Bepe, Amalia Fujiwati. Dia membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada Kamis 2 Desember 2021 pekan lalu.

Ketika itu, Amalia Fujiwati didampingi kuasa hukumnya, Ali Nurdin, meminta pertanggungjawaban bekas bomber Macan Kemayoran itu atas darah dagingnya yang bernama Jane Abel. Laporan itu tertuang dalam surat laporan bernomor LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Foto: Penanaman Bibit Pohon di Lahan Kritis KBU

“Hari ini kami memutuskan bahwa kami membuat laporan di Polda Metro Jaya, terkait dengan pasal 76B junto 77B," kata Ali Nurdin.

Dalam laporannya, Amalia Fujiwati juga memberikan pesan untuk Bambang Pamungkas. Menurutnya, dirinya memperjuangkan hak anaknya agar nantinya bisa mendapatkan hak administrasi ke depan.***(Rinda Suherlina)


Editor : inilahkoran