Diduga Pemeran Wanita Video Mesum, Pemprov Jabar Bakal Panggil ASN DPMD
ASN DPMD Jabar tersebut dipanggil terkait dugaan sebagai pemeran wanita dalam video mesum bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Tapanuli Utara (Taput) Indra Simaremare (IS).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Sumasna bakal memanggil ASN Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jabar berinisial TS.
ASN DPMD Jabar tersebut dipanggil terkait dugaan sebagai pemeran wanita dalam video mesum bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Tapanuli Utara (Taput) Indra Simaremare (IS).
Sumasna mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke DPMD Jabar terkait pemanggilan dan TS diberikan kesempatan selama satu untuk memenuhi panggilan tersebut terkait dugaan video mesum yang diperankannya. .
Selain itu, Pemprov Jabar lanjut Sumasna juga menunggu hasil pemeriksaan Polres Tapanuli. Dimana kemarin pihak kepolisian juga telah melayangkan surat, untuk melakukan pemeriksaan.
"Kita coba menindaklanjuti sambil menunggu. Sehingga mungkin urusan di kepegawaian, menunggu hasil pemeriksaan APH (aparat penegak hukum, Polres Taput)," ujar Sumasna di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat 21 Juni 2024.
Disinggung mengenai apakah akan ada pendampingan hukum dari Pemprov Jabar, Sumasna menerangkan berdasarkan PP 94/2021 ada yang mengatur itu. Hanya saja situasinya kembali pada persoalan hukum apa yang dijalani.
"Sekarang belum. Untuk (status) nonaktif, kami akan konsultasikan ke pimpinan. Sementara, itu jadi opsi," ucapnya.
Sedangkan mengenai sanksi, Sumasna menerangkan TS berpotensi mendapatkan hukuman, entah itu ringan, sedang maupun berat. Bergantung hasil pemeriksaan Polres Taput dan internal Pemprov Jabar.
"Salah satu yang paling berat adalah pemecatan," terangnya.
Sumasna menerangkan, memang ada ASN berinisial TS yang bekerja di DPMD Jabar sejak 2022 lalu, dimana merupakan pindahan dari Taput.
Kepindahannya ke lingkungan Pemprov Jabar, dengan alasan supaya dekat dengan suami yang memang bekerja di Kabupaten Kuningan.
"Permohonannya dari 2020, 2022 geser dari Tapanuli Utara ke Pemprov Jawa Barat. Kita di Jawa Barat, tidak ada kelengkapan yang ganjil, jadi kita terima," terangnya.
Sebelumnya viral rekaman video mesum, diduga adalah pasangan bukan muhrim. Dimana dalam video tersebut diduga mirip dengan Sekda Taput Indra dan TS, seorang ASN DPMD Jabar.
Sekda Taput Indra sudah menjalani pemeriksaan dari Polres Taput dan membantah, bahwa pemeran video tersebut bukan dirinya. Selain itu sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan.
Sementara pemeran perempuan yang diduga TS, juga telah mendapatkan surat pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan. Selain memanggil terduga dan saksi, Polres Taput turut melakukan uji forensik pada video yang viral tersebut. ***
Editor : Ahmad Sayuti

