Diduga Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades Ini Terancam Pidana?

INILAH, Bogor, -Mantan Kades Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur berinisial E diduga  selewengkan dana desa  sebesar kurang lebih Rp 1 miliar.

Diduga Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades Ini Terancam Pidana?

INILAH, Bogor, -Mantan Kades Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur berinisial E diduga  selewengkan dana desa  sebesar kurang lebih Rp 1 miliar.

Kasus ini berawal dari  pembangunan insfrastruktur jalan di beberapa titik, namun sampai berakhir masa jabatannya proyek pembangunan insfrastruktur jalan yang direncanakan  tidak terbangun.

Camat Sukamakmur Agus Manjar, membenarkan. Menurut dia,   pada Tahun 2018 dan 2019, Pemdes Sukawangi berencana membeton jalan di beberapa titik namun tidak terealisasi hingga dirinya tidak terpilih lagi pada pemilihan kepala desa (Pilkades) di Tahun 2020 lalu.

Baca Juga : Proyek Rehabilitasi Stadion Pakansari Cacat Hukum

"Ya benar diduga ada penyelewengan DD di Pemdes Sukawangi sebesar Rp 1 milyar, kejadiannya di Tahun 2018-2019 lalu. Yang bertanggung jawab saat itu mantan Kades Sukawangi," ucap Agus kepada wartawan, Kamis, (25/2).

Mantan Camat Ciawi ini menerangkan kejadian diduga penyelewengan DD tersebut terjadi sebelum dirinya dilantik menjadi Camat Sukamakmur, ketika dirinya menjabat dia menemukan dugaan penyimpangan.

"Dugaan kejadian penyimpangan ini sebelum saya menjabat sebagai Camat Sukamakmur, penemuan dugaannya setelah saya memeriksa dokumen dan realisasi perencanaan betonisasi jalan. Kami termasuk Inspektorat Kabupaten Bogor sudah memberikan kesempatan kepada oknum Kades Sukawangi tersebut untuk merealisasikan atau mengembalikan uangnya namun sampai saat ini juga tidak terwujud kesempatan yang telah diberikan kepadanya," terangnya. (Reza Zurifwan)

Baca Juga : Bima Klaim Sistem Koordinasi Siaga Bencana Kota Bogor Siap

 


Editor : tantan