Proyek Rehabilitasi Stadion Pakansari Cacat Hukum

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bogor Daen Ahdiana HN mengatakan, proyek  rehabilitasi Stadion Pakansari yang menelan biaya Rp14,4 miliar itu cacat hukum.

Proyek Rehabilitasi Stadion Pakansari Cacat Hukum
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Cibinong - Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bogor Daen Ahdiana HN mengatakan, proyek  rehabilitasi Stadion Pakansari yang menelan biaya Rp14,4 miliar itu cacat hukum.

Pasalnya, tidak ada dasar hukum penyedia jasa PT Nur Ihsan Minasamulia-PT Cipta Maju Propertindo diperbolehkan melanjutkan pekerjaannya setelah melewati batas waktu tambahan (addendum). 

"Saya melihat proyek  belanja jasa kontruksi fisik rehabilitasi Stadion Pakansari yang menelan biaya  Rp14,4 miliar merupakan cacat hukum, karena tidak ada dasar hukum tertulis yang memperbolehkan  penyedia jasa melanjutkan pekerjaannya," kata Daen kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga : Bima Klaim Sistem Koordinasi Siaga Bencana Kota Bogor Siap

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor itu menyangsikan adanya klaim pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut mendapatkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Mana bukti tertulis BPK merekomendasikan bahwa proyek rehabilitasi Stadion Pakansari boleh dilanjutkan oleh PT Nur Ihsan Minasamulia-PT Cipta Maju Propertindo. Kepala Dispora sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) harus bisa menunjukkan bukti-bukti tersebut dan jangan lepas tanggung jawab," tambahnya.

Dia menuturkan, sebelum ditemukan bermasalah dirinya juga sudah mewanti-wanti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Operasi Jaran, Pelaku Curanmor dan Penadahnya Diringkus Polres Bogor

"Saya sudah mewanti-wanti untuk tidak melelang dan melaksanakan proyek anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor karena mepetnya waktu, pekerjaan yang dimulai pada Bulan September tidak mungkin selesai pada akhir Bulan Desember dan hal itu terbukti karena di tenggat waktu normal progres pekerjaanya cuma 25 persen," tutur Daen.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani