Suryanto Putra Dilantik Asmawa Tosepu Sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Bogor
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu melantik Suryanto Putra menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor menggantikan Burhanudin yang purna tugas sebagai Sekda Kabupaten Bogor per 1 Mei kemarin.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor- Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu melantik Suryanto Putra menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor menggantikan Burhanudin yang purna tugas sebagai Sekda Kabupaten Bogor per 1 Mei kemarin.
Pelantikan Suryanto Putra sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Bogor dilaksanakan langsung di Lapangan Bola Pasir Madang Kecamatan Sukajaya, Kamis, 2 Mei 2024.
Asmawa Tosepu meminta kepada Suryanto Putra untuk bekerja menjalankan tugas Penjabat Sekda dengan amanah dan penuh tanggung jawab membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, pengkoordinasian, pelayanan administratif perangkat daerah, membina pegawai, pengendalian program dan lainnya, sampai adanya pengangkatan Sekda Kabupaten Bogor definitif sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 91 tahun 2019 tentang penunjukan Penjabat Sekda.
“Saya harap dibawah kepemimpinan Penjabat Sekda dimasa transisi ini kepala daerah tata kelola pemerintahan, pembangunan, ]elayanan kepada perangkat daerah dan masyarakat Kabupaten Bogor serta fungsional koordinasi internal-eksternal dapat tetap berjalan lancar dan efektif,” ucap Asmawa Tosepu.
Asmawa Tosepu juga menyampaikan, bahwa pelantikan Penjabat Sekda Kabupaten Bogor berdasarkan adanya surat dari Gubernur Jawa Barat terkait penunjukan penjabat Sekda Kabupaten Bogor pasca purna tugas Burhanudin sebagai Sekda Kabupaten Bogor.
“Oleh karena itu, hari ini kami melantik Suryanto Putra sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Bogor. Makna pelantikan di Sukajaya juga dalam rangka mengingatkan bahwa tugas kita ke depan ini semakin berat,” sambungnya.
Ayah tiga orang anak ini menuturkan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Bogor terbanyak di Indonesia, maka tentu tantangan ke depannya semakin berat.
Pertama, pemerintah daerah hari ini harus menyiapkan dokumen perencanaan untuk 20 tahun ke depan, 5 tahun ke depan, dan 1 tahun ke depan.
“Posisi Sekda sangat strategis dan sentral, walaupun penjabat, tetapi kewenangannya sama dengan jabatan Sekda definitif,” tutur Asmawa Tosepu. (Reza Zurifwan)
Editor : JakaPermana

