Anak Buahnya Jadi Korban Pemerasan Penyidik Gadungan KPK, Begini Reaksi Pj Sekda Kabupaten Bogor
Anak buahnya menjadi korban pemerasan penyidik gadungan KPK, Penjabat Sekda Kabupaten Bogor pun mengeluarkan reaksinya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cibinong – Anak buahnya menjadi korban pemerasan penyidik gadungan KPK, Penjabat Sekda Kabupaten Bogor pun mengeluarkan reaksinya.
Empat pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, diduga menjadi korban pemerasan Yusuf Sulaeman. Dalam aksinya, Yusuf berpura-pura jadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusuf Sulaeman, penyidik gadungan KPK itu berhasil meraup uang sebesar Rp700 juta dari pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Bogor, terutama di Dinas Pendidikan.
Uang sejumlah Rp350 juta sudah disetorkan pada Januari 2023 lalu di Kantor Dinas Pendidikan. Lalu, ada pula uang Rp50 juta yang diserahkan di Cibinong pada April 2023.
Pada kisaran April 2024, Yusuf Sulaeman beraksi lagi. Kali ini dia menerima jatah Rp300 juta yang diserahkan di Rest Area Gunung Putri Jalan Tol Jagorawi.
Penjabat Sekda Kabupaten Bogor, Suryanto Putra pun menyesali terjadinya aksi pemerasan terhadap anak buahnya tersebut.
Yang membuat dia heran lagi adalah saat mengetahui besaran uang yang telah diserahkan ke penyidik gadungan KPK itu.
“Kami sangat menyesali terjadinya aksi pemerasan oleh penyidik gadungan KPK itu kepada para pejabat kami,” kata Suryanto Putra kepada wartawan, Selasa 30 Juli 2024.
Pasca perkara atau kasus dugaan pemerasan tersebut dilimpahkan ke Polres Bogor pada Jumat dini hari lalu dan empat penjabat tersebut diperbolehkan pulang oleh KPK.
Saat ini dengan dibantu Bagian Kerjasama dan Bantuan Hukum, mereka kerap masih dimintai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bogor.
Terjebaknya pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dalam aksi pemerasan yang dilakukan penyidik gadungan KPK, diduga terjadi karena cukup banyak persoalan di dunia pendidikan di Kabupaten Bogor.
Itu pula sebabnya, seluruh kepala sekolah (kepsek) pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-Kabupaten Bogor dan Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan setempat mendapatkan penyuluhan hukum.
Acara diinisiasi oleh Bagian Kerjasama dan Bantuan Hukum Setda Kabupaten Bogor dan mereka menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Suryanto Putra pun menuturkan bahwa penyuluhan hukum ini dilakukan agar mereka tidak melakukan penyelewengan pengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kami tak ingin terjadi lagi penyelewengan pengelolaan dana BOS, baik yang disengaja atau tidak disengaja,” katanya.
Karena itu, pihaknya bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor melakukan penyuluhan hukum kepada 106 kepsek SMPN dan Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan. (*)
Editor : Zulfirman

