Omon-omon, Duit Rp700 Juta ASN Bogor untuk Penyidik Gadungan KPK Itu dari Mana Sih?

Kasus pemerasan penyidik gadungan KPK terhadap pejabat Pemkab Bogor menarik perhatian Sugeng Teguh Santoso.

Omon-omon, Duit Rp700 Juta ASN Bogor untuk Penyidik Gadungan KPK Itu dari Mana Sih?

INILAHKORAN, Cibinong – Kasus pemerasan penyidik gadungan KPK terhadap pejabat Pemkab Bogor menarik perhatian Sugeng Teguh Santoso.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) itu pun meminta polisi tidak hanya fokus terhadap Yusuf Sulaeman, terduga pelaku pemerasan yang mengaku-ngaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bagi Sugeng Teguh Santoso, IPS malah melihat ada hal lain yang harus ditelusuri, yakni asal-usul uang Rp700 juta yang diserahkan kepada Yusuf Sulaeman, penyidik gadungan KPK itu.

“Yang perlu didalami adalah itu ASN Dinas Pendidikan itu punya uang Rp700 juta dari mana? Itu yang harus didalami,” kata Ketua IPW itu di Cibinong, Selasa 30 Juli 2024.

Menurut dia, dugaan kasus pemerasan anggota gadungan KPK berinisial YS kepada ASN Pemkab Bogor yang sedang digarap oleh Polres Bogor ini dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan praktik-praktik ilegal yang dipersoalkan oleh YS.

“Apakah (uangnya) boleh pinjam, ataukah diperoleh menerima dari pihak-pihak ketiga? Kalau menerima dari pihak ketiga, maka dia (ASN) bisa kena gratifikasi itu,” ungkap pria yang akrab disapa STS itu.

Sebelumnya, pada Kamis (25/7) sore, KPK menyampaikan telah menangkap seorang pria berinisial YS atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).

Pada Kamis pagi, KPK menerima laporan mengenai seseorang berinisial YS yang mengaku pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pejabat tersebut mengaku dimintai sejumlah uang oleh YS.

Atas laporan itu, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.

Tim KPK kemudian memastikan bahwa orang tersebut telah menerima uang dari pihak pelapor dan langsung menangkap YS pada sekitar pukul 13.30 WIB. Tim KPK kemudian membawa YS menuju kediamannya di salah satu perumahan di Kota Bogor dalam rangka pengumpulan barang bukti.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit telepon seluler dan satu unit kendaraan berwarna putih.

Tim selanjutnya membawa YS ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut.

"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ujar Tessa. (*)


Editor : Zulfirman