Sialnya Pejabat Disdik Bogor, Sudah Kuras Tabungan, Duitnya Diperas Penyidik Gadungan KPK
Sial sekali nasib sejumlah pejabat dan ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Sudah menguras tabungan dan patungan, duitnya diperas penyidik gadungan KPK lagi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cibinong – Sial sekali nasib sejumlah pejabat dan ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Sudah menguras tabungan dan patungan, duitnya diperas KPK'>penyidik gadungan KPK lagi.
Penyidik Satuan Reskrim Polres Bogor, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, akhirnya menemukan asal-usul uang yang diperas yusuf sulaeman, penyidik gadungan KPK alias Komisi Pemberantasan Korupsi.
Uang senilai Rp700 juta itu ternyata datang dari hasil menguras tabungan pejabat Disdik Kabupaten Bogor. Sementara sejumlah pegawai di dinas yang sama, juga patungan untuk membantu.
“Berdasarkan pengakuan para pejabat Dinas Pendidikan dan Dinas Perdagangan Perindustrian Kabupaten Bogor atau saksi korban, uang yang diserahkan ke Yusuf Sulaeman adalah tabungan pribadi pejabat tersebut, ditambah patungan dari pegawai Dinas Pendidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Komara kepada wartawan, Kamis (15/8).
Berdasarkan informasi yang dihimpun INILAH, Yusuf Sulaeman total mendapatkan uang hasil dugaan pemerasannya sebesar Rp700 juta.
Sejumlah Rp350 juta diserahkan di Kantor Dinas Pendidikan pada awal tahun 2023, lalu Rp 50 juta di Cibinong pada April 2024 dan terakhir Rp300 juta saat terkena operasi tangkap tangan (OTT) Inspektorat KPK pada 25 Juli lalu.
Dari tangan tersangka Yusuf Sulaeman, selain mengamankan uang Rp300 juta, polisi juga menyita dua unit handphone dan buku tabungan. Sat Reskrim Polres Bogor juga mengamankan mobil Porsche B 1556 XD dan Toyota Alphard F 1398 CE.
Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi pun meminta KPK membuka 'kotak pandora' yang berisi rahasia secara terbuka.
Hal itu karena ada alasan khusus hingga para pejabat baik yang pernah atau mau masih menjabat di Dinas Pendidikan tersebut mau begitu saja diperas Yusuf Sulaeman.
“Saya yakin ada suatu kesalahan, misalkan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor). Apalagi di tahun ini juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat juga menemukan kejanggalan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun anggaran 2023 di lingkup Pemkab Bogor dengan prakiraan kerugian negara Rp 504 miliar. KPK harus segera membuka kotak pandora dan mengusutnya secara tuntas sesuai dengan norma-norma hukum,” kata Yusfitriadi. (*)
Editor : Zulfirman

