Proyek Rehabilitasi Stadion Pakansari Cacat Hukum
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bogor Daen Ahdiana HN mengatakan, proyek rehabilitasi Stadion Pakansari yang menelan biaya Rp14,4 miliar itu cacat hukum.
Dia menjelaskan, seharusnya pascamasa tenggat waktu tambahan habis maka proyek yang awalnya untuk persiapan ajang Piala Dunia U-20 itu dihentikan untuk dilelang lagi pelaksanaannya.
"Harusnya PPK dan PPA proyek rehabilitasi Stadion Pakansari menghentikan pekerjaannya setelah tenggat waktu tambahan atau addendum berakhir. Jika progres pekerjaannya baru 91 persen maka 9 persen sisanya dilelang lagi pada tahun 2021 ini," jelasnya. (Reza Zurifwan)
Baca Juga : Sambangi Gedung Wakil Rakyat, Kapolres Bogor Ajak DPRD Sinergi Layani Masyarakat
Halaman :