Pemprov Jabar Bertahap Ambil Alih Aset dan Kelola Situ dari Kementerian PUPR

Secara bertahap, Pemprov Jabar melalui Dinas Sumber Daya Air akan mengambil alih aset situ dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan revitalisasi dan mengelolanya secara baik.

Pemprov Jabar Bertahap Ambil Alih Aset dan Kelola Situ dari Kementerian PUPR
Dari 142  situ di Jabar, hampir semuanya sudah tertib aset dan baru 8 situ yang sudah dikelola dengan baik Pemprov Jabar seperti Situ Rawa Kalong di Kota Depok dan Situ Kemang di Kabupaten Bogor. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Secara bertahap, Pemprov Jabar melalui Dinas Sumber Daya Air akan mengambil alih aset situ dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan revitalisasi dan mengelolanya secara baik.

Dari 142  situ di Jabar, hampir semuanya sudah tertib aset dan baru 8 situ yang sudah dikelola dengan baik Pemprov Jabar seperti Situ Rawa Kalong di Kota Depok dan Situ Kemang di Kabupaten Bogor.

"Kami (Pemprov Jabar) akan menertibkan aset situ, lalu secara bertahap akan melakukan revitalisasi dan mengelolanya secara baik," ungkap Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin kepada wartawan, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Juga : Bey : Tiga Tahun Lagi TPPAS Lulut-Nambo Bisa Beroperasi 100 Persen

Bey Machmudin menjelaskan, Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat hanya memiliki 30 petugas penjaga situ maupun bendungan. Jumlah itu tentunya sangatlah kurang dibandingkan jumlah total situ.

"Untungnya, petugas penjaga situ Dinas Sumber Daya Air masih dibantu oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dibawah Kemenpupr," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air Jabar Dikky Achmad Sidiq menuturkan keberadaan situ bukan hanya sumber ketahanan air, pelestarian ekosistem dan objek wisata tetapi juga sebagai pusat perekonomian.

Baca Juga : 28 Rekomendasi Diberikan DPRD Kabupaten Bogor kepada Pj Bupati Bogor, Khususnya Tindak Lanjut LHP BPK

"Setelah nanti dikelola dengan baik oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maka fungsi situ ialah sebagai sumber ketahanan air, pelestarian ekosistem, objek wisata dan pusat perekonomian," tutur Dikky Achmad Sidiq.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani