Budaya Sunda Jadi Role Model KPU Jawa Barat, Sukseskan Pilgub 2024
Budaya Sunda dengan silih asah, silih asih dan silih asuh menjadi role model Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, guna menyukseskan kontestasi pemilihan gubernur dan wakil (Pilgub) yang akan dihelat 27 November 2024 mendatang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - budaya sunda dengan silih asah, silih asih dan silih asuh menjadi role model Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, guna menyukseskan kontestasi pemilihan gubernur dan wakil (Pilgub) yang akan dihelat 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni mengatakan, dalam pesta demokrasi tingkat provinsi kali ini, pihaknya mengusung tagline 'Pilgub Jabar 2024 Gemilang'. Dimana gemilang merupakan akronim dari 'gembira memilih langsung' dengan mengedepankan budaya Sunda.
"Kenapa? Karena kita ingin kembali inisiasi budaya. Mengembalikan budaya yang ada di Jawa Barat. Mengingat, kita pada proses pemilihan. Kalau budaya Jawa Barat itu ada silih asah, silih asih, silih asuh," ujar Ummi usai rapat kerja sosialisasi pencalonan perseorangan Pilgub, Pilbup dan Pilwakot Pemilu serentak 2024 di Holiday Inn, Kota Bandung, Kamis 2 Mei 2024.
Mengutip pernyataan Mantan Wakil Presiden Indonesia Mohammad Hatta, Ummi mengatakan bahwa Pemilu bukan hanya sebatas pemilihan dan kotak suara. Tetapi juga bersinggungan dengan budaya dan etika.
"Adat istiadat saling menghormati, toleransi perbedaan, itu menjadi ciri sebuah demokrasi. Kita ingin mengembalikan itu. Kenapa harus gembira? Karena kita ingin Pilkada di Jawa Barat bisa berjalan gembira untuk semua masyarakat," ucapnya.
Sementara mengenai rapat kerja sosialisasi yang digelar, dia menerangkan bahwa pada 5-7 Mei 2024, KPU Jabar dan KPU kota/kabupaten akan menerima pembukaan bakal calon kontestan Pilkada dari jalur perseorangan atau independen.
Dimana untuk Pilkada Jabar atau Pilgub, bakal calon perseorangan harus mendapatkan dukungan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga sebanyak 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
Itu artinya, bakal calon harus mendapat dukungan sekitar 2.321.469 DPT, bila merujuk pada jumlah pemilih pada Pilpres lalu, yakni sebanyak 35.714.901 DPT yang tersebar minimal di 14 kabupaten/kota.
"Kita paperless, menggunakan Silon. Sistem Informasi Pencalonan. Artinya semua sudah menggunakan aplikasi untuk pendaftaran," terangnya.
Sedangkan pendaftaran Pilkada 2024 melalui partai politik, akan dibuka pada Agustus mendatang. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti
