Digeruduk Ribuan Massa, Begini Tanggapan KPUD Kota Bogor

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor tak panik menyikapi aksi ribuan massa yang tergabung dalam Forum kedaulatan Rakyat (FKR)

Digeruduk Ribuan Massa, Begini Tanggapan KPUD Kota Bogor
Ribuan massa yang tergabung dalam Forum Kedaulatan Rakyat menggeruduk kantor KPUD Kota Bogor. (Rizki Mauludi)

INILAH, Bogor- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor tak panik menyikapi aksi ribuan massa yang tergabung dalam Forum kedaulatan Rakyat (FKR)

Ketua KPUD Kota Bogor Samsudin mengatakan, pihaknya mengapresiasi  kepedulian dari masyarakat. Dia terkesan,masyarakat kritis melihat dan memantau Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. 

Terkait hari ini tidak ada rekomendasi PSU, PSL di 3.800 lebih Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Bogor, tidak ada satupun rekomendasi Bawaslu dan tidak ada satupun laporan kecurangan dari masyarakat.

"Itu bagian upaya kami menjawab keinginan masyarakat agar Pemilu adil profesional dan transparan. Mereka juga akui Kota Bogor aman dan kondusif melakukan pekerjaan dengan baik. Karena KPU Kota Bogor simbol dari KPU RI di Bogor mereka mengingatkan daerah lain d RI untuk melakukan pekerjaan dengan baik seperti di Kota Bogor dan menjaga suara rakyat dengan baik semua on the track," ungkapnya.

Samsudin menjelaskan, secara teknis penetapan berlangsung, PPK menyisakan dua kacamata. Besok melaksanakan pleno, jad pelaksanaan berjalan pararel. Digeruduk ribuan massa ini harus dijadikan cambuk agar lebih baik lagi. 

"Saya juga sampaikan yang pertama belum memiliki informasi terkait kotak suara yang tercecer kejadian dimana dan jam berapanya. Makanya kemarin tidak bisa berkomentar banyak, kami masih mendalami. Alhamdulillah semua kotak surat presiden sudah ada di gudang Baranangsiang Indah (BSI) sementara untuk DPR DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Bogor di gudang Bapenda dan eks DPRD Kota Bogor," jelasnya.

Samsudin menegaskan, jadi tadi rekapitulasi kecamatan akan berakhir dan kotak Surat Suara akan diambil KPU kota Bogor sampai penetapan selesai 22 Mei 2019. 

"Sambil menunggu ada gugatan sekitar bulan Juni kami menunggu perintah selanjutnya KPU RI," pungkasnya. (Rizki Mauludi)


Editor : Bsafaat