Diikuti 15 Pasang Pengantin, Pemkot Bandung Gelar Nikah Massal Gratis Pada Rangkaian HJKB ke-214

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar nikah massal gratis pada rangkaian Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-214 yang diikuti oleh 15 pasangan pengantin

Diikuti 15 Pasang Pengantin, Pemkot Bandung Gelar Nikah Massal Gratis Pada Rangkaian HJKB ke-214
Nikah massal yang digelar Pemkot Bandung

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar nikah massal gratis pada rangkaian Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-214 yang diikuti oleh 15 pasangan pengantin.

Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Dharmawan mengatakan, pernikahan tidak hanya sebatas secara syariat agama. Akan tetapi harus juga tercacat di kantor urusan agama.

"Alhamdulillah berkat kerjasama semua stakeholder, kita bisa menyelenggarakan kegiatan nikah massal yang mana sudah menjadi bagian dari tugas pemerintah," kata Dharmawan di Pendopo Kota Bandung, Sabtu 21 September 2024.

Ia menuturkan, ke-15 pasangan pengantin yang mengikuti nikah massal gratis adalah mereka yang telah terseleksi secara administrasi. Pasangan ini berasal dari sembilan kecamatan di Kota Bandung.

Dharmawan menyebut Pemkot Bandung ingin merangkul seluruh lapisan masyarakat dalam HJKB ke-214 tahun ini. Salah satunya, adalah dengan menggelar nikah massal gratis bagi masyarakat Kota Bandung.

"Administrasi negara ini pun dibutuhkan sebagai salah satu upaya untuk kesejahteraan masyarakat. Sehingga mudah-mudahan, ini bisa menjadi contoh ke depan dan masyarakat bisa terjamin perlindungannya. Terutama untuk perempuan dan anak," ucapnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung Soni Bakhtiar menyampaikan, peserta nikah massal gratis adalah mereka pasangan yang baru pertama menikah. Namun beberapa sudah pernah menikah sebelumnya.

"Yang lolos administrasi ini sebanyak 15 pasang dari ratusan pendaftar. Banyak dari pendaftaran tidak lolos persyaratan secara administrasi. Contoh kalau mereka sudah bercerai, bisa membuktikan dengan menunjukan akta cerainya," kata Soni Bakhtiar.

Menurutnya, Pemkot Bandung dalam hal ini telah melakukan kegiatan yang sama pada 2023. Pihaknya pun berencana untuk melakukan kegiatan serupa di tahun mendatang atau 2025.

"Kita berikan fasilitas untuk pasangan pengantin ini, berupa mas kawin yakni uang tunai sebesar Rp 300.000 dan seperangkat alat shalat. Lalu kita fasilitasi juga untuk rias pengantin termasuk baju pengantin untuk kedua orang tua pasangan," ucapnya. ***


Editor : Firda Rachmawati