Dilanjutkan hingga 2022! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT
Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan program bantuan sosial (bansos) hingga tahun 2022 untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan program bantuan sosial (bansos) hingga tahun 2022 untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa tahun depan Kemensos telah menganggarkan dana Rp74,08 triliun untuk bansos.
"Bantuan Sosial untuk masyarakat miskin dan rentan terus berlanjut. Jadi tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos," kata Risma.
bBaca Juga: DPRD Kota Bandung Pastikan Panti Asuhan Terima Bansos Covid-19
Adapun,kata Risma, program bansos yang akan berlanjut di tahun 2022 adalah bansos reguler yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)atau Kartu Sembako.
Lalu bagaimana cara cek penerima bansos PKH dan BPNT?
Simak cara cek bansos PKH dan BPNT melalui cekbansos.kemensos.go.id berikut ini.
1. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengecek nama penerima bansos.
2. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.
Baca Juga: Lewat Aplikasi SFT, bank bjb Bantu Pemkot Bandung Salurkan Bansos Covid-19
3. Pilih provinsi, kabupaten/kota,kecamatan, dan desa tempat tinggal sesuai dengan KTP
4. Ketikkan nama penerima manfaat
5. Masukkan kode captcha yang tertera dalam kotak, apabila kurang jelas Anda bisa mengubah kode dengan mengklik tanda refresh di sebelah kotak
6. Kemudian klik tombol cari data.
Baca Juga: Warga Rajamandala Terima Bansos Ayam Busuk, Hengky: Saya Baru Tahu dari Media
Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang Anda input.
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang layak menerima bansos dapat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan, RT dan RW atau ke dinas sosial.***(Firda Rachmawati)
Editor : inilahkoran

