Dipanggil DPRD Soal Tembok Ambruk, Pihak Boxies 123 Bungkam
DPRD Kota Bogor menindaklanjuti kejadian ambruknya tembok penahan tanah milik mall Boxies 123 Tajur yang berbatasan dengan pemukiman warga di Kampung Sukajaya, Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur. Mereka menggelar rapat bersama di gedung DPRD Kota Bogor pada Selasa (17/12/2019) sore.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor - DPRD Kota Bogor menindaklanjuti kejadian ambruknya tembok penahan tanah milik mall Boxies 123 Tajur yang berbatasan dengan pemukiman warga di Kampung Sukajaya, Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur. Mereka menggelar rapat bersama di gedung DPRD Kota Bogor pada Selasa (17/12/2019) sore.
Diketahui sudah dua kali kejadian ambruk tembok milik mall boxies, bahkan kejadian ini juga membahayakan warga sekitar sehingga DPRD Kota Bogor meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor memeriksa langsung bangunan di Boxies 123 Tajur.
Hadir dalam ruang rapat lantai 2 gedung DPRD Kota Bogor para pimpinan DPRD diantaranya, Atang Trisnanto, Jenal Mutaqin dan Eka Wardhana. Sementara dari pihak Boxies Tajur hadir lima orang dan hadir juga Kadis PUPR Chusnul Rozaqi dan jajarannya serta pihak Kecamatan Bogor Timur.
Usai mengadakan rapat bersama dan membahas berbagai permasalahan yang terjadi, pihak Mall Boxies Tajur enggan memberikan komentar apapun terhadap awak media yang menunggu di pintu keluar ruang pimpinan DPRD.
Sementara, Ketua DPRD Atang Trisnanto mengungkapkan, berdasarkan hasil keterangan yang disampaikan pihak mall Boxies Tajur, bahwa dua kali kejadian tembok ambruk itu dikarenakan tidak mampu menahan debit air yang cukup tinggi dibagian atas.
"Tembok penahan tanah itu ambruk dikarenakan tidak mampu menahan debit air dari atas, dan tidak mampu disalurkan ke sungai, sehingga tembok pembatas itu ambruk. Pihak mall Boxies mengatakan bahwa sedang dilakukan penataan drainase dan kolam resapan ataupun lintasan air disana," ungkap Atang pada Selasa (17/12/2019) malam.
Atang juga mempertanyakan, apakah pembangunan yang dilaksanakan disana sudah sesuai memenuhi kaidah stuktur dan fisik bangunan serta sesuai aturan perizinan maupun rekomendasi saran teknis dari dinas instansi terkait. Kalau sudah memenuhi, maka harus diantisipasi agar tidak terjadi kembali ambruk tembok penahan tanah.
"Kami minta Dinas PUPR harus segera turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan. Setelah itu, dinas harus mengeluarkan rekomendasi yang berisikan apakah aktifitas pembangunan dihentikan dulu atau boleh dilanjutkan. Tapi supaya tidak terjadi kembali peristiwa serupa, maka harus diperiksa intensif. Dua kejadian ambruknya tembok seharusnya menjadi perhatian pihak Boxies, dan seluruh aktifitas pembangunan harus dihentikan total. Tapi kenyataannya pembangunan terus dilanjutkan," jelasnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Jenal Mutaqin menuturkan, bahwa pihak mall Boxies sudah mengakui bahwa terjadi ambruknya tembok itu dikarenakan debit air yang sangat tinggi. Tapi kenyataan dilapangan bahwa tidak ada kolam resapan ataupun saluran pembuangan air. Untuk itu perlu dilakukan investigasi dan penelusuran, apakah pembangunannya sudah sesuai aturan.
"Dalam perencanaan ada Amdal Lingkungan dari konsultan dan pihak dinas terkait juga memberikan rekomendasi. Tadi informasi dari Dinas PUPR belum memberikan informasi soal itu dan akan mengevaluasi perencanaan soal kolam resapan. Dinas terkait harus memeriksa secara keseluruhan bangunan di mall Boxies, untuk mengetahui apakah pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya atau tidak," tuturnya.
Jenal menegaskan, pihaknya meminta agar dilakukan pemeriksaan langsung ke lapangan untuk melihat pembangunan disana, apakah terjadi pelanggaran atau tidak disana.
"Jadi secara nyata memerikssnya, bukan hanya sekedar berkas saja dan izin. Fisiknya dicek juga," pungkasnya. (Rizky Mauludi)
Editor : JakaPermana

