Direktur Lippo Bakal Jadi Saksi Mantan Bosnya
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bakal hadirkan salah satu Direktur PT Lippo Cikarang TBK, dan dua pejabat tinggi PT MSU (pengembang Meikarta) dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap Meikarta.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung- Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bakal hadirkan salah satu Direktur PT Lippo Cikarang TBK, dan dua pejabat tinggi PT MSU (pengembang Meikarta) dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap Meikarta.
JPU KPK Ferdian Adi Nugroho menyebutkan, sidang kali akan menghadirkan tiga orang saksi, mereka yakni Direktur Town Managemeny PT Lippo Cikarang Ju Kian Salim, dan Direktur PT MSU Hartono Tjahjahana Gunadharma.
"Satu orang lagi Manager Finance and Marketing PT MSU Ibu Sri," katanya di ruang utama Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (2/3/2020).
Ia menyebutkan, tiga orang saksi yang dihadirka kali ini kemungkinan pemeriksaan saksi terakhir yang dipanggil untuk memberikan keterangan dalam sidang dengan terdakwa mantan Presdir PT Lippo Cikarang Bartholomeous Toto.
"Kemungkinan ini saksi terakhir. Jika tidak ada tambahan, pekan depan pemeriksaan terdakwa," katanya.
Seperti diketahui Toto didakwa pasal 5 ayat (1) hurup a dan b, serta pasal 13 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum KPK Ferdian Adi Nugroho menyatakan terdakwa Toto bersama-sama dengan Edi Dwi Soesianto, Satriadi dan PT Lippo Cikarang diduga melakukan suap, yakni melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut.
"Yakni memberi sesuatu berupa uang Rp 10,5 miliar kepada Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Kabupaten Bekasi," katanya. (antara)
Editor : Bsafaat

