Disdukcapil Imbau Usia Pemula 17 Lakukan Perekaman e-KTP

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjadi kota tercepat ke dua dalam mengoptimalkan percepatan pelayanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Disdukcapil Imbau Usia Pemula 17 Lakukan Perekaman e-KTP
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung Popong W Nuraeni

INILAH, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjadi kota tercepat ke dua dalam mengoptimalkan percepatan pelayanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Hal tersebut, dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung Popong W Nuraeni di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Kamis (20/2/2020).

"Untuk Jawa Barat, kita tercepat ke dua. Pekerjaan rumah kita sudah tinggal sedikit. Malah kita lebih cepat lima hari dari target yang diberikan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Kita sudah menyelesaikan 102 ribu e-KTP," kata Popong.

Baca Juga : Polda Jabar Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Rangga Sasana

Menurut dia, percepatan pencetakan e-KTP di Kota Bandung tidak akan mencapai 100 persen. Masih ada sekitar 12 ribu penduduk yang belum melakukan perekaman, diantaranya usia pemula 17 tahun.

"Usia 17 tahun ini akan terus bergulir dalam setiap harinya, dan rata-rata per hari itu 135 orang. Ini adalah pekerjaan rumah kita bagaimana anak-anak pemula itu bisa hadir ke layanan-layanan publik Disdukcapil untuk melakukan perekaman," ucapnya.

Masyarakat Kota Bandung, ditambah dia dapat melihat status pencetakan e-KTP melalui website. Masyarakat hanya perlu membuka menu 'percetakan KTP-el' pada website Disdukcapil Kota Bandung.

Baca Juga : Kota Bandung Siapkan 43 Miliar untuk Revitalisasi Taman

"Nantinya pemohon dapat melihat daftar KTP-el sesuai dengan domisili kecamatan dan kelurahan. Jika sudah mengetahui status, pemohon bisa mendatangi kecamatan dan kelurahan domisili masing-masing untuk mengambil KTP," ujar dia. (yogo triastopo) 


Editor : Bsafaat