Disdukcapil Kota Bandung Terus Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terus melakukan pemutakhiran data pemilih, termasuk pemilih pemula menyongsong Pemilu 2024.

Disdukcapil Kota Bandung Terus Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih
Kadisdukcapil Kota Bandung Tatang Muhtar,

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terus melakukan pemutakhiran data pemilih, termasuk pemilih pemula menyongsong Pemilu 2024.

"Kita sangat intens dengan KPU dalam memperbaharui informasi, termasuk perhatian untuk pemilih pemula. Kita memberikan perhatian kepada usia 15 dan 16 tahun yang nanti di pada 2024, menjadi pemilih pemula," kata Kadisdukcapil Kota Bandung Tatang Muhtar, Senin 21 November 2022.

Menurut Tatang Muhtar yang menjadi kendala adalah adanya pemilih yang berusia 17 tahun ketika memasuki tanggal 14 Februari 2024, tetapi sistem telah terkunci sehingga pihaknya tidak dapat mengeluarkan adminduk.

Baca Juga : Keluarga Korban Perundingan Berdamai Dengan Para Pelaku

"Kita hanya bisa mengeluarkan adminduk setelah berusia 17 tahun, dan mengeluarkannya pagi-pagi. Maka, strategi kita dengan melakukan imbauan perekaman dan lainnya sebelum tanggal 14 Februari 2024 dengan sistem jemput bola," ucapnya.

Sambung Tatang, pada 2023 Disdukcapil Kota Bandung akan lebih masif memberdayakan kendaraan Mepeling ke-151 kelurahan di Kota Bandung untuk memenuhi biodata kependudukan.

"Poinnya kita akan lakukan perekaman lebih awal, sekitar empat atau lima hari sebelum pemilih pemula berusia 17 tahun agar mereka tetap bisa mencoblos. Termasuk kita mencoba optimalkan pendataan adminduk bagi ODGJ, orang sakit, dan lansia atau istilah kita itu penduduk rentan," ujar dia. *** (yogo triastopo) 


Editor : Ahmad Sayuti