Dishub Bandung Bangun 3.534 Lampu Penerangan Jalan pada 2023

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Jawa Barat, membangun 3.534 titik lampu penerangan jalan guna pada 2023 mencegah aksi kriminalitas seperti begal pada malam hari, yang akhir-akhir ini kerap terjadi.

Dishub Bandung Bangun 3.534 Lampu Penerangan Jalan pada 2023
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Jawa Barat, membangun 3.534 titik lampu penerangan jalan guna pada 2023 mencegah aksi kriminalitas seperti begal pada malam hari, yang akhir-akhir ini kerap terjadi./istimewa

INILAHKORAN, Bandung-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Jawa Barat, membangun 3.534 titik lampu penerangan jalan guna pada 2023 mencegah aksi kriminalitas seperti begal pada malam hari, yang akhir-akhir ini kerap terjadi.

Kabid Prasarana Dishub Kota Bandung Panji Kharismadi mengatakan rinciannya, 475 titik merupakan lampu penerangan jalan umum (PJU) dan 3.059 titik penerangan jalan lingkungan (PJL).

"Walaupun secara fungsi sebagai alat perlengkapan jalan dalam hal transportasi, tapi ada manfaat lain untuk meminimalisir kriminalitas di malam hari," katanya di Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Menurutnya, pembangunan itu telah dimulai dari sepanjang Jalan Bengawan ke arah Jalan Ahmad Yani. Di lokasi itu, banyak keluhan PJU yang padam. Lalu, di Jalan Anggrek hingga Jalan Riau, dan lokasi-lokasi di sekitarnya.

Panji menjelaskan pembangunan lampu jalan itu antara lain juga mengganti lampu konvensional dengan lampu berjenis LED yang lebih hemat energi dan lebih terang.

Namun, dia tak menampik masih ada beberapa jalan yang minim penerangan dan tidak tertangani oleh Pemerintah Kota Bandung. Karena, kata dia, ada jalan-jalan yang kewenangannya berada di pemerintah provinsi atau pemerintah pusat.

"Banyak di jalan nasional (minim penerangan) seperti di Jalan Soekarno Hatta dan AH Nasution, tapi itu merupakan jalan nasional," kata dia.

Untuk itu, dia memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait fasilitas penerangan jalan di ruas jalan berstatus jalan nasional ataupun jalan provinsi.

Dia pun mengajak masyarakat untuk partisipasi dan bersama-sama menjaga alat penerangan jalan di Kota Bandung dengan adanya sejumlah pembangunan tersebut.

"Bisa dengan melaporkan atau menanyakan apabila ada pihak-pihak di luar anggota Dishub yang mengutak-atik penerangan jalan serta dengan melaporkan gangguan penerangan jalan di Kota Bandung," katanya.***


Editor : JakaPermana