Dishub Gelar Razia Ranmor di Cilember

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Cilember-Amir Machmud, Kamis (7/2/2019). Razia dilakukan dengan cara penilangan terhadap kendaraan angkutan umum dan

Dishub Gelar Razia Ranmor di Cilember
ilustrasi
INILAH, Bandung-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Cilember-Amir Machmud, Kamis (7/2/2019). Razia dilakukan dengan cara penilangan terhadap kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang terbukti melanggar.
 
Berdasarkan pantauan, Gakum dimulai pukul 09.00 WIB. Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Polres Cimahi dan unsur TNI terlebih dahulu melakukan apel bersama.
 
Kemudian, penegakan pun dimulai. Satu per satu baik motor, kendaraan barang dan angkot diberhentikan petugas. Dokumen kelengkapan kendaraan hingga kelaikan kendaraan pun tak luput dari pemeriksaan.
 
Kepala Seksi Angkutan  Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggan mengatakan, dalam Gakum ini, pihaknya fokus pada pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan kelaikan kendaraan serta memeriksa kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas angkut. Tujuannya, untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
 
"Razia gabungan ini pertama ditahun 2019. Kita periksa dokumen perjalanan baik angkutan umum maupun pribadi," kata Ranto.
 
Sasaran lebih difokuskan pada kendaraan angkutan orang seperti angkot dan bus umum. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan seperti yang terjadi di daerah lain.
 
"Kami tidak ingin hal seperti itu (kecelakaan) terjadi di Cimahi. Kita inginkan zero accident," imbuhnya.
 
Perihal disinggung razia yang sering dilakukan hari Kamis, Ranto menganggap bahwa itu hanya kebetulan saja. 


Editor : inilahkoran