Dishub KBB Intensifkan Pengawasan Parkir Liar Selama Nataru di Lembang dan Padalarang
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengintensifkan pengawasan parkir selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengintensifkan pengawasan parkir selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, khususnya di kawasan wisata Lembang dan Padalarang.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik getok parkir dan pungutan liar yang kerap muncul saat lonjakan wisatawan.
Kepala Bidang Teknis dan Sarana Dishub KBB, Heri Arifin, mengatakan praktik parkir liar biasanya muncul ketika lahan parkir resmi sudah penuh.
Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh oknum warga dengan menawarkan halaman rumah atau bahu jalan sebagai tempat parkir.
“Biasanya muncul secara spontan. Ada yang mengatasnamakan Karang Taruna atau RW, padahal itu termasuk parkir liar dan masuk kategori pungli,” kata Heri, Rabu (24/12/2025).
Siapkan Posko Nataru
Guna mengantisipasi hal tersebut, Dishub KBB menyiapkan posko Nataru dan menurunkan 25 personel yang disebar di wilayah Bandung Utara dan Padalarang. Petugas tersebut berasal dari staf terminal dan juru parkir yang telah mendapatkan pelatihan.
Selain pengawasan langsung, Dishub juga melakukan sosialisasi kepada juru parkir resmi di kawasan wisata agar segera melapor jika menemukan praktik parkir di luar area yang ditentukan.
“Untuk penindakan dan sanksi, kami berkoordinasi dengan kepolisian karena ini menyangkut pungutan liar,” ujarnya.
Dishub KBB mengimbau masyarakat dan wisatawan agar hanya menggunakan lahan parkir resmi. Jika tidak diberikan karcis resmi, pengunjung diminta tidak melakukan pembayaran.
“Karcis resmi memiliki logo KBB, diporporasi, dan ada kode dari Bapenda. Beberapa titik juga sudah menggunakan pembayaran QRIS,” tegas Heri. ***
Editor : Gin gin T Ginulur
