Dishub Gelar FGD Soal Peremajaan Angkot Tua, Berharap Perwali Jadi Solusi
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menggelar Forum Group Discussion (FGD) Rancangan Perwali Penghapusan dan Peremajaan Angkutan Umum tahun 2026
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menggelar Forum Group Discussion (FGD) Rancangan Perwali Penghapusan dan Peremajaan Angkutan Umum tahun 2026 di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor pada Jumat 6 Februari 2026.
FGD dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin dan diharapkan Perwali bisa menjadi solusi terbaik.
"Ya, sesuai dengan pada saat saya menerima aksi dan instruksi bapak Wali Kota Bogor bahwa proses Perwali akan kami selesaikan dan melibatkan berbagai pihak ya yang berkepentingan," ungkap Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin kepada wartawan.
Menurut Jenal, disini hadir KKSU, Organda, pengusaha dan juga beberapa pengamat transportasi. Mereka berada disatu ruangan, fokus membahas Perwali 8 tahun 2023.
"Secara garis besar tadi mengulas, saya coba angkat clue biar sistematis pembahasan FGD ini lebih mengerucut. Jadi lex specialis pasal 118 dan 119 tentang mekanisme peremajaan dan penghapusan. Jadi itulah yang akan jadi fokus pembahasan diskusi siang hari ini sehingga tidak melebar ke mana-mana dan segera selesai dan terjadi solusi terbaik," jelas Jenal.
Jenal memaparkan, Perwali itu biasanya harus mendapat persetujuan dulu provinsi Jawa Barat. Kemudian kalaupun berkaitan dengan keuangan harus ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Ya, tapi rasanya mudah-mudahan tidak sampai sebulan sudah selesai ini. Yang penting sih pasal-pasal yang tadi menjadi debatable, perdebatan, siang ini mudah-mudahan lebih mengerucut dan segera kami tetapkan Perwali turunan dari Perda 8 tahun 2023" pungkasnya. ***
Editor : JakaPermana


