Pengamat ITB : Tanpa Subsidi Jelas, BRT Bandung Raya Bisa Pinggirkan Angkot

Rencana pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya membawa konsekuensi besar bagi keberlangsungan angkutan kota (angkot), dan nasib ribuan sopir angkot

Pengamat ITB : Tanpa Subsidi Jelas, BRT Bandung Raya Bisa Pinggirkan Angkot
Rencana pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya membawa konsekuensi besar bagi keberlangsungan angkutan kota (angkot), dan nasib ribuan sopir angkot

INILAHKORAN.ID - Rencana pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya membawa konsekuensi besar bagi keberlangsungan angkutan kota (angkot), dan nasib ribuan sopir yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor transportasi informal.

Pengamat transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Sony Sulaksono Wibowo menilai, transformasi angkot menjadi bagian dari sistem BRT harus disertai komitmen kuat pemerintah khususnya dalam skema subsidi dan perlindungan pengemudi.

Dalam konsep pengembangan BRT Bandung Raya, angkot tidak akan dihapus melainkan diarahkan untuk beralih fungsi sebagai angkutan pengumpan atau feeder. Selain itu, wilayah operasional angkot juga akan digeser agar lebih fokus melayani kawasan pinggiran kota dan perumahan. Sementara koridor utama dilayani oleh BRT.

“Semua angkot di kawasan Bandung Raya akan didorong menjadi feeder BRT. Perannya bukan lagi bersaing di koridor utama, tetapi menghubungkan permukiman ke halte-halte BRT,” kata Sony Sulaksono Wibowo, Kamis 29 Januari 2026.

Menurut ia, perubahan peran tersebut menuntut koordinasi yang serius antara Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung dan kabupaten di wilayah Bandung Raya. Tanpa perencanaan lintas wilayah yang solid, integrasi antarmoda berpotensi hanya menjadi konsep di atas kertas.

Sony menegaskan, keberhasilan pengalihan moda tersebut sangat bergantung pada skema pemberdayaan angkot. Ia menilai, sistem subsidi menjadi kunci agar sopir tidak dirugikan oleh perubahan pola layanan.

“Angkot harus diberdayakan melalui subsidi. Sopir tidak lagi mengejar setoran, tetapi dibayar berdasarkan kilometer layanan. Ini jauh lebih adil dan menjamin pendapatan mereka,” ucapnya.

Selain itu, ia juga mendorong penerapan sistem pembayaran non-tunai atau cashless sebagai bagian dari integrasi layanan transportasi publik modern. Sistem tersebut tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga memudahkan integrasi tarif antar moda.

Meski demikian, Sony menilai komitmen pemerintah daerah masih belum terlihat kuat. Hingga kini, belum ada rencana rinci yang menjelaskan mekanisme subsidi, sumber pendanaan hingga pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

“Komitmen pemerintah kota dan kabupaten terhadap konsep subsidi ini masih harus didorong. Sampai sekarang belum terlihat peta jalan yang jelas, baik dari provinsi maupun dari pemkot dan pemkab di Bandung Raya,” ujar dia.

Ia mengingatkan tanpa kejelasan tersebut, kebijakan pengembangan BRT justru berisiko meminggirkan sopir angkot. Padahal, reformasi transportasi seharusnya tidak hanya berorientasi pada infrastruktur dan layanan. Tetapi juga pada aspek sosial dan keberlanjutan mata pencaharian.

“Kalau angkot hanya disuruh bergeser tanpa skema perlindungan yang jelas, maka yang terjadi bukan reformasi. Tapi peminggiran,” tegasnya.

Pengembangan BRT Bandung Raya sendiri, digadang-gadang menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan dan meningkatkan kualitas transportasi publik di kawasan metropolitan Kota Bandung.

Namun, Sony menekankan keberhasilan sistem tersebut tidak hanya ditentukan oleh armada dan jalur. Melainkan juga oleh kemampuan pemerintah mengelola transisi angkutan eksisting secara adil dan terintegrasi.***


Editor : JakaPermana