Diduga Konseling Aki, Angkot Pasar Anyar-Salabenda Hangus Terbakar
Satu unit Angkutan Perkotaan (Angkot) jurusan Pasar Anyar-Salabenda hangus terbakar di Jalan Sudirman, depan Taman Peranginan, Kecamatan Bogor Tengah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Satu unit Angkutan Perkotaan (Angkot) jurusan Pasar Anyar-Salabenda hangus terbakar di Jalan Sudirman, depan Taman Peranginan, Kecamatan Bogor Tengah pada Kamis (21/5/2026).
Penyebab utama terbakar Angkot dikarenakan aki kendaraan terbakar.
Sekretaris Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bogor, Theofilo Patricino Freitas memaparkan, pihaknya menerima laporan Angkot berwarna hijau terbakar dari masyarakat bernama Kadar Agustian sekitar pukul 10.02 WIB.
"Tim damkar langsung merespon dan berangkat pukul 10.03 WIB menuju lokasi dan tiba pukul 10.10 WIB dengan jarak tempuh 3 kilometer. Langsung kami padamkan," ungkap Theo kepada INILAHKORAN.
Theo menerangkan, pemadaman selesai dilakukan pukul 10.20 WIB dan waktu pemadaman sekitar 9 menita dengan pendinginan selama 10 menit.
"Untuk penanganan ini kami terjunkan regu 2 Cibuluh, Yasmin dan Sukasari," terangnya.
Theo menjelaskan, dari keterangan pelapor, awal mula terjadinya kebakaran bermula dari aki terbakar, lalu merambat ke jok mobil kemudian api semakin membesar.
"Objek yang terbakar 1 unit Angkot jurusan Salabenda-Pasar Anyar. Kerugian ditaksir kurang lebih Rp45 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," jelasnya.
Sementara itu, anggota Polresta Bogor Kota, Aiptu Raden Wiro Sunarto memaparkan, arus lalu lintas dilakukan pengaturan untuk mengurai kepadatan akibat kejadian Angkot terbakar di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah.
"Sesaat kebakaran, pemadaman sudah coba dilakukan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sambil menunggu tim damkar. Pemadaman lebih cepat dilakukan," tuturnya.
Wiro memaparkan, kondisi saat ini sudah aman terkendali, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
"Hanya kerugian materil, tidak ada korban luka maupun jiwa. Arus lalu lintas dilakukan pengaturan jajaran Polresta Bogor Kota dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor," pungkasnya. ***
Editor : JakaPermana

