Ribuan Sopir Angkot Geruduk Balai Kota, Kembali Meminta Kebijakan Soal Angkot Tua
Ribuan sopir angkot yang tergabung dalam Forum Angkot Bersatu (FAB) menggeruduk Balai Kota Bogor pada Rabu (3/9/2026).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Ribuan sopir angkot yang tergabung dalam Forum angkot Bersatu (FAB) menggeruduk Balai Kota Bogor pada Rabu (3/9/2026).
FAB mendesak agar Pemkot Bogor memperbolehkan angkot tua tetap beroperasi dan memberikan kompensasi apabila tidak boleh beroperasi.
Dari pantauan, puluhan angkot trayek 01 Barangsiang-Ciawi berjejer di kawasan Sukasari dan di Plaza Balai Kota Bogor pluhan angkot terparkir saat peserta aksi berorasi.
Perwakilan komunitas sopir 06 H Dayat menuturkan, dirinya berharap kepada Pemkot Bogor untuk memikirkan nasib pemilik angkot yang hanya punya satu angkot, sehingga belum sanggup untuk peremajaan.
"Kami minta berjalan dahulu yang lebih dari 20 tahun. Sambil menunggu kemampuan untuk peremajaan. Karena dari mana lagi untuk penghasilan kami," ungkap Dayat.
Dayat melanjutkan, nasib sopir juga harus diperhatikan disaat kondisi ekonomi tengah sulit seperti saat ini.
"Harusnya menambah lapangan pekerjaan, bukan malah menambah pengangguran. Kami minta kebijakan dari pemerintah," terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meminta perwakilan sopir angkot berdialog dengan jajaran Pemkot Bogor.
Dialog berlangsung cukup lama hingga lepas zuhur dan para sopir menunggu keputusan dari Pemkot Bogor sehingga masih bersiaga di Balai Kota Bogor.
Secara rinci, ini pernyataan sikap FAB terkait penataan angkot di Kota Bogor:
1. angkot yang sudah direduksi tetap beroperasi karena sudah menjalani program Pemkot Bogor soal pengurangan angkot.
2. Peremajaan angkot tetap dijalankan dan tidak ditutup sesuai Perwali Nomor 11/2026.
3. Memberikan kompensasi kepada pemilik angkot di atas 20 tahun apabila tidak boleh beroperasi.
4. Izin trayek tidak dimatikan atau dapat diremajakan di kemudian hari.
5. Penghentian razia angkot di atas 20 tahun sebelum ada solusi dari Pemkot Bogor, 6. Membuka ruang diskusi kepada masyarakat soal penataan angkutan umum.
7. Menolak rencana leveling karena merugikan pemilik dan pengemudi angkot.
Editor : Doni Ramdhani

