Sopir Terdampak Penataan Angkot di Kota Bogor Diajak Program Padat Karya
Pemkot Bogor menawarkan sopir yang terancam kehilangan mata pencaharian dengan kebijakan penataan angkot di Kota Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemkot Bogor menawarkan sopir yang terancam kehilangan mata pencaharian dengan kebijakan penataan angkot di Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, sebanyak 1.000 sopir terdampak penataan angkot di Kota Bogor diajak untuk mengikuti program padat karya di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor.
"Saat ini, program padat karya menyediakan kuota sekitar 2.000 orang. Kami akan rekrut, mudah-mudahan 1.000 orang sopir yang terkena dampak, warga kota masuk desil (gelombang) 1 sampai 5 dan kami bisa pekerjakan," ungkap Jenal di Jalan Panduraya, Kecamatan Bogor Utara, Jumat (19/6/2026).
Jenal memaparkan, program padat karya merupakan skema pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan sementara bagi warga.
"Fokusnya adalah pekerjaan yang menggunakan tenaga manusia, seperti pembersihan sungai, perbaikan saluran air, dan fasilitas umum lainnya," paparnya.
Jenal menjelaskan, program ini digelar selama 10 hari pergelombang dengan penghasilan tunai, walaupun 10 hari kerja tetapi ini upaya Pemkot Bogor memberikan bantuan atas dampak yang diakibatkan dari kebijakan.
"Ya, 10 hari kerjanya. Tapi setidaknya upaya kami memberikan kerohiman atas dampak yang terjadi kebijakan kami, mereka harus tetap diperhatikan," jelasnya.
Jenal membeberkan, tentunya untuk penghentian operasional angkot tua dimulai dengan tahap sosialisasi dan kemudian pemberitahuan kepada badan hukum atau koperasi angkot SeKota Bogor.
"Kemudian setelah sosialisasi dilakukan secara masif, dilakukan penindakan di lapangan. Apabila terus membandel angkot tua akan dikandangkan oleh tim gabungan," pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani


