Penataan Angkot di Kota Bogor, Organda dan KNPI Dukung Perwali 11/2026

Perwali Nomor 11/2026 tentang penataan angkot di Kota Bogor mendapat dukungan dari Organda dan KNPI Kota Bogor. 

Penataan Angkot di Kota Bogor, Organda dan KNPI Dukung Perwali 11/2026
Ketua Organda Kota Bogor Sunaryana (kemeja putih kacamata) di Balai Kota Bogor usai penandatanganan Perwali Nomor 11/2026, Senin (15/6/2026). (rizki mauludi) 

INILAHKORAN.ID - Perwali Nomor 11/2026 tentang penataan angkot di Kota Bogor mendapat dukungan dari Organda dan KNPI Kota Bogor. 

Ketua Organda Kota Bogor Sunaryana mengatakan, penataan angkot di Kota Bogor itu merupakan langkah pemerintah yang menghadirkan layanan transportasi yang lebih baik ke depan.

Senin (15/6/2026) kemarin, dia ikut serta dalam proses penandatangan peraturan pembatasan usia angkot. Untuk pembatasan usia angkot akan diiringi program peremajaan oleh Pemkot Bogor.

"Jadi, umur teknis kendaraan itu. Dan itu memang sudah clear, ya. Para pengusaha pun sudah paham, sudah ngerti, sudah tahu bahwa 20 tahun itu sudah selesai operasionalnya. Tetapi mekanismenya memang nanti ada tahapannya. Jadi tidak langsung sekaligus, tetap peremajaan dibuka," tutur Sunaryana, Selasa (16/6/2026).

Sunaryana menjelaskan, pihaknya mendukung untuk kenyamanan, keselamatan dan keamanan para pengguna transportasi di Kota Bogor. 

"Nah, sekarang fokusnya kami sebagai Organda mendukung untuk kenyamanan, keselamatan dan keamanan para pengguna transportasi. Ini yang utamanya adalah untuk penertiban umur teknis 20 tahun, titik. Jadi itu dulu yang harus kita jalankan," jelasnya. 

Sementara itu, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor menyatakan dukungan penuh atas kebijakan pembatasan usia operasional angkot tersebut. 

Wakil Ketua Bidang Perhubungan DPD KNPI Kota Bogor M Ihsan Arrofie menegaskan KNPI berdiri di lini yang sama dengan pemerintah demi mewujudkan reformasi transportasi publik yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi warga.

"Setelah disahkannya Perwali, saya selaku Wakil Ketua KNPI Kota Bogor mendukung penuh langkah Pemkot Bogor menetapkan regulasi berkaitan dengan angkot ini, termasuk rencana peremajaan armada ke depan," ungkap Ihsan. 

Ihsan menjelaskan, kendati memberikan dukungan total, KNPI memberikan sejumlah catatan krusial yang harus diperhatikan Pemkot Bogor dalam fase implementasi. 

Dia melanjutkan, standardisasi kelayakan sopir, mulai dari batasan usia produktif hingga kepemilikan dokumen administrasi resmi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), harus ikut dibenahi secara paralel. 
Menanggapi potensi gejolak penolakan dari sebagian pihak, KNPI menilai hal tersebut sebagai dinamika yang wajar dalam setiap kebijakan publik yang besar. 

"Bagi kami, ketegasan pemerintah merupakan kunci utama dalam menegakkan aturan demi kepentingan masyarakat luas," tegasnya.


Editor : Doni Ramdhani