Sopir Taksi Hijau dan Petugas KAI Diperiksa Polisi Terkait Tabrakan KRL dan KA
Sopir taksi hijau dan petugas KAI kini diperiksa sopir polisi usai terjadinya tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Usai tabrakan maut yang melibatkan KRL, KA Argo Bromo Anggrek dan taksi hijau atau Green SM, polisi kini periksa orang-orang terkait.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap sopir taksi hijau dan petugas kereta Api Indonesia (KAI) untuk menyelidiki kasus kecelakaan KRL dan KA jarak jauh di Stasiun Bekasi Timur.
"Untuk driver taksi online inisial RRP sudah diminta keterangan kemarin Selasa (28/4) dan hari ini Rabu di Polres Metro Bekasi Kota," tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Pemeriksaan difokuskan dengan memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut.
Pemeriksaan terhadap RRP merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara utuh kronologi kecelakaan kereta.
Polisi berupaya mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi, termasuk pihak-pihak yang berada di sekitar lokasi saat kejadian.
Penyidik juga akan memeriksa sejumlah petugas internal perkeretaapian. Pemeriksaan terhadap masinis, petugas stasiun, serta Polisi Khusus kereta Api (Polsuska) dari PT KAI dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Kamis, 30 April 2026.
Langkah tersebut diambil guna memastikan seluruh aspek operasional dan prosedur keselamatan telah dijalankan sesuai standar.
Pemeriksaan terhadap petugas KAI dinilai penting untuk mengetahui kemungkinan terdapat kelalaian atau faktor teknis yang menjadi penyebab kecelakaan.***
Editor : Irma Nurfajri

