31 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Tabrakan KRL dan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
Polisi kini periksa 31 orang saksi terkait tabrakan maut KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sebelumnya pada Senin, 27 April 2026, telah terjadi tabrakan maut yang melibatkan kereta api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek dengan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur.
tabrakan ini menewaskan total 16 orangdna puluhan orang luka-luka yang kebanyakan korban ya adalah perempuan.
Kini pihak Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan dari 31 orang saksi untuk mengungkap insiden tabrakan KRL dengan KAJJ di Stasiun Bekasi Timur.
"Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Budi menjelaskan terkait perkara tabrakan tersebut, saat ini penanganannya telah berada pada tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya," terangnya.
Penyidik selanjutnya akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Hal ini dilakukan guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif.***
Editor : Irma Nurfajri

