Tidak hanya Depresi, Psikolog Sebut TaumaTabrakan Kereta Bisa Berkembang jadi PTSD
Korban tabrakan kereta tidak hanay bisa menderita depresi, trauma yang diderita bisa berkembang jadi PTSD.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Usai mengalami kecelakaan maut kereta, korban pastinya bisa menderita hingga mengalami trauma.
Pada Senin malam, 27 April 2026, telah terjadi tabrakan maut antara kereta Rel Listrik (KRL) dengan kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek.
Di mana puluhan korban luka-luka dan 16 orang meninggal dunia usai KA menabrak KRL hingga kereta api masuk ke dalam gerbong khusus wanita dalam KRL yang ada di belakang.
Psikolog klinis Ratih Ibrahim, M.M., Psikolog mengatakan trauma psikologis akibat kecelakaan kereta api berisiko berkembang menjadi gangguan stres pascatrauma atau Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD)
kecelakaan yang melibatkan luka serius dan situasi yang mengancam nyawa dapat meninggalkan dampak emosional yang kuat bagi korban.
“trauma kecelakaan berpotensi sangat besar untuk berkembang menjadi PTSD, terutama jika korban mengalami langsung kejadian, terluka, dan berada dalam situasi yang dekat dengan maut,” jelas Ratih.
kecelakaan sering kali terjadi secara tiba-tiba dan mengejutkan, sehingga memicu guncangan psikologis yang intens.
Kondisi ini dapat menimbulkan pengalaman kilas balik atau flashback terhadap kejadian yang dialami.
Menurut Psikolog yang tergabung dalam Tim Ahli Kelompok Kerja Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI itu, korban bisa terus mengingat kembali peristiwa tersebut secara berulang, seolah-olah kejadian itu terjadi kembali.
Hal ini dapat berlangsung dalam jangka waktu cukup lama dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Pengalaman melihat kematian atau kehilangan secara tragis di depan mata juga memberikan tekanan emosional yang sangat kuat,” terangnya dikutip dari laman Antara.
Ratih menambahkan, jika gejala trauma berlangsung lebih dari satu bulan, kondisi tersebut berpotensi berkembang menjadi PTSD dan membutuhkan penanganan lebih lanjut.***
Editor : Irma Nurfajri


