Beda Konsep BRT Bandung Raya di Kota dan Kabupaten, Lebar Jalan jadi Masalah

Rencana pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya yang melintasi wilayah Kabupaten Bandung dipastikan tidak menggunakan dedicated line atau jalur khusus.

Beda Konsep BRT Bandung Raya di Kota dan Kabupaten, Lebar Jalan jadi Masalah
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID – Rencana pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya yang melintasi wilayah Kabupaten Bandung dipastikan tidak menggunakan dedicated line atau jalur khusus dengan pembatas jalan, seperti yang direncanakan di wilayah Kota Bandung.

Kebijakan tersebut diambil lantaran kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Bandung yang tidak seluruhnya memiliki lebar memadai untuk penerapan jalur khusus BRT.

Humas Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Eric Alam Prabowo, mengatakan meski tanpa dedicated line, layanan BRT di Kabupaten Bandung tetap dirancang untuk menjangkau kawasan strategis melalui tujuh koridor.

“Untuk wilayah Kabupaten Bandung, BRT tidak menggunakan dedicated line karena kondisi jalan yang ada tidak semuanya lebar. Namun, kami sudah menyiapkan tujuh koridor pelayanan,” kata Eric di Soreang, Rabu 28 Januari 2026.

Adapun sejumlah koridor yang direncanakan maupun melintasi wilayah Kabupaten Bandung di antaranya Majalaya–Baleendah–Leuwipanjang, Banjaran–Baleendah–BEC, Soreang–Terminal Tegallega, serta Tegalluar–Stasiun Hall.

“Dari tujuh koridor tersebut, lima koridor berakhir di wilayah Kabupaten Bandung, sementara dua koridor lainnya hanya melintas,” ujarnya.

Eric menambahkan, dari tujuh koridor yang direncanakan tersebut, saat ini empat koridor telah beroperasi. Tiga di antaranya merupakan layanan Trans Metro Pasundan (TMP), yakni rute Leuwipanjang–Soreang, Baleendah–BEC, dan Leuwipanjang–Baleendah.

“Satu koridor lainnya adalah rute Dipatiukur–Jatinangor yang melintas di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung,” jelasnya.

Dengan pengembangan Bandung-raya'>BRT Bandung Raya ini, Dishub Kabupaten Bandung berharap layanan transportasi publik semakin terintegrasi dan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas, khususnya di kawasan penyangga Kota Bandung.***


Editor : JakaPermana