Diskar PB Minta Warga Waspada Kebakaran

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Diskar PB Kota Bandung Yusuf Hidayat mengungkapkan, dalam kurun waktu Januari hingga September 2023 tercatat 223 kejadian kebakaran. 

Diskar PB Minta Warga Waspada Kebakaran
INILAHKORAN, Bandung - Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Kebakaran (Diskar PB) Kota Bandung mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada bencana kebakaran. Apalagi, saat ini masih memasuki fase El Nino yang menyebabkan suhu udara lebih panas.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Diskar PB Kota Bandung Yusuf Hidayat mengungkapkan, dalam kurun waktu Januari hingga September 2023 tercatat 223 kejadian kebakaran
Dibandingkan 2022, kejadian kebakaran saat ini cukup tinggi. Pada tahun sebelumnya, kejadian kebakaran berjumlah 195 kejadian. 
"Dibandingkan tahun 2022, memang tahun ini meningkat. Kita berupaya untuk menekan angka kebakaran dengan mitigasi.Ini harus kita antisipasi, apalagi situasi kemarau panjang, angin kencang ini potensi (kebakaran) bisa terjadi. Kejadian ini variatif, ada di pemukiman dan kawasan umum. Penyebabnya juga sama variatif," kata Yusuf Hidayat, Kamis 28 September 2023.
Oleh karenanya, Yusuf mengimbau masyarakat memeriksa sejumlah hal yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.
"Yakinkan tempat tinggal itu aman. Secara umum gunakan listrik sesuai kapasitas. Matikan kompor, jangan tinggalkan kompor saat memasak. Lakukan pembesihan kompor secara berkala," ucapnya.
Menurutnya, hal kecil pun bisa menjadi penyebab kebakaran. Termasuk soal penanganan sampah.
"Bahkan saat ini masih dalam darurat sampah. Ini berpotensi kebakaran. Mulai dari bagian api kecil yang tidak terkendali sehingga menjadi kebakaran," ujar dia. 
Soal ketersediaan hidran, Yusuf mengungkapkan saat ini sekitar lima hydrant yang berfungsi untuk dimanfaatkan oleh Diskar PB untuk memadamkan api. 
"Hydrant di Kota Bandung saat ini ada di beberapa lokasi, seperti Cikapayang, Jalan Supratman, Pasar Kordon Buahbatu, Jalan Pajajaran, juga Sadang Sarang," tandasnya. *** (Yogo Triastopo)


Editor : Ahmad Sayuti