Disperindag KBB Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran di Pasar Tagog Padalarang
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menemukan minyak goreng bersubsidi, yakni MinyaKita tak sesuai takaran 1 liter beredar di sejumlah pasar tradisional di wilayahnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menemukan minyak goreng bersubsidi, yakni minyakita tak sesuai takaran 1 liter beredar di sejumlah pasar tradisional di wilayahnya.
Kepala Disperindag KBB Ricky Riyadi mengatakan, dari hasil pengawasan di lapangan bersama Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Ditjen PDN) Kementerian Perdagangan, pihaknya menemukan minyakita tak sesuai takaran di sejumlah toko di Pasar Tagog Padalarang.
"Hasil pengawasan, kita mendapati minyakita tak sesuai volume masih beredar di pasar Tagog Padalarang," kata Ricky, Kamis 13 Maret 2025.
Ricky menjelaskan, minyak goreng bersubsidi itu di produksi PT. Arta Eka Global Asia, di Kota Depok, Jawa Barat. Temuan ini langsung dilaporkan ke Kemendag untuk pertimbangan proses penyelidikan dan penulusuran produsen.
"Para pedagang sebetulnya hanya korban karena mereka mendapat barangnya dari distributor," jelasnya.
"Untuk Indag kabupaten/kota itu hanya melacak pedagang dapat barangnya dari mana? Distributornya apa? Lalu itu dilaporkan ke pusat," sambungnya.
Ricky menyebut, pengecekan minyakita di Bandung Barat bakal dilakukan di tiga wilayah, yakni di utara dengan sampel Pasar Panorama, di tengah Pasar Tagog Padalarang dan di selatan, yakni Pasar Batujajar.
"Bandung Barat sendiri disini sudah hari ke tiga dari Indah turun ke lapangan mengecek minyakita kurang dari 1liter. Kab/kota hanya sebatas tracking barangnya darimana kemudian distributornya darimana. Nah kirim saja datanya ke Kementerian," sebutnya.
Pihaknya berharap masyarakat bisa lebih bersabar dengan adanya kasus minyak goreng yang tidak sesuai takaran. Pihaknya meyakini kasus ini bakal membuat jera para distributor sehingga takaran akan sesuai standar.
"Mudah-mudahan masyarakat bisa bersabar supaya ini bisa cepat tertanggulangi. Pusat juga langsung karena pemerintah tidak diam langsung menyelesaikan permasalah," katanya.
"Apalagi ini sudah ditindak. Kalau sudah ada tindakan hukum akan kembali seperti semula," tandasnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti

