Satgas Pangan Polda Jabar Cek Takaran Minyak Kita Di Beberapa Pasar, Begini Hasilnya

Satgas Pangan Polda Jabar, bersama dengan m Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Provinsi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar melakukan sidak ke beberapa pasar, di Kota Bandung, untuk mengecek takaran Minyak Kita.

Satgas Pangan Polda Jabar Cek Takaran Minyak Kita Di Beberapa Pasar, Begini Hasilnya

INILAHKORAN, Bandung - Satgas Pangan Polda Jabar, bersama dengan m Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Provinsi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar melakukan sidak ke beberapa Pasar, di Kota Bandung, untuk mengecek takaran Minyak Kita.

"Hari ini melaksanakan sidak mengecek 2 hal di Pasar Kosambi, yaitu pertama Bapokting (Bahan Pokok Penting) dan kedua Minyak Kita," ucap Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Ade Sapari melalui Kasubdit Indag, AKBP Dany Rimawan usai melakukan pengecekan, Kamis 13 Marwt 2025

Dany mengatakan, hasil sidak dan pengecekan di Pasar Kosambi tidak ditemukan adanya Minyak Kita kemasan di bawah takaran yang telah ditentukan, yaitu 1 liter.

"Di Pasar Kosambi ini tidak ada yang seperti di tempat-tempat lain, tidak ada yang ditemukan tidak sesuai ukuran. Kemarin Polda Jabar juga sudah mengungkap satu kasus perusahaan di Subang yang mengemas Minyak Kita yang kemasannya kurang dari 1 liter," kata dia.

Nantinya, apabila masih ada atau didapati Minyak Kita yang tidak sesuai dengan ukuran seharunya. Polda Jawa Barat akan menelusuri produsen atau perusahan yang mengedarkan kepada pedagang serta pengecer.

"Kami akan menindaklanjuti, sesuai arahan dari Mabes Polri, Bareskrim, terkait apabila kita menemukan di pasar atau pengecer tidak sesuai dengan ukuran yang seharusnya kita akan menelusuri dari mana barang didapatkan, lalu kita akan mengecek di mana distributornya, untuk dilakukan penindakan," kata dia.

Dia mengimbau, agar para pedagang segera melaporkan kepada Satgas Pangan maupun dinas terkait apabila ada yang menawarkan Minyak Kita tidak sesuai dengan ukuran seharusnya.

"Jadi mengapa kita mengajak kepala pasar ini juga tempat menyampaikan pedagang bahwa menemukan adanya produk Minya Kita yang tidak sesuai ukuran, sehingga kemudian instansi terkait bisa segera menindaklanjuti ataupun melarang diperdagangkan di pasar ini," kata Dany. 


Editor : Ahmad Sayuti